Kapolres Dairi

Kapolres Dairi

nduma

nduma
Rabu, 21 Mei 2025, 11:32 WIB
Last Updated 2025-05-21T04:34:14Z
DairiPajak Kendaraan bermotorRazia

Hari Pertama Operasi Gabungan Pemeriksaan Kepatuhan PKB, 54 Kendaraan Terjaring Razia di Dairi

Mobil Samsat Keliling yang disediakan oleh Kantor Samsat UPT Sidikalang di lokasi operasi gabungan, Selasa 20 Mei 2025. (Foto/Dody).

Dairi - nduma.id


Hari pertama Operasi Gabungan Pemeriksaan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Dairi bersama 𝑆𝑡𝑎𝑘𝑒ℎ𝑜𝑙𝑑𝑒𝑟. Selasa 20 Mei 2025.


Sebanyak 54 kendaraan yang belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terjaring.


Para pengendara yang terjaring razia bisa langsung melakukan pembayaran tunggakan PKB mereka di Mobil Samsat Keliling yang disediakan oleh Kantor Samsat UPT Sidikalang di lokasi operasi.


Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala menyampaikan pentingnya penerimaan pajak bagi pembangunan daerah.


"Pajak daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah, yang terutang oleh orang pribadi atau badan, yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," tegas Wahyu Daniel Sagala saat apel gabungan di Kantor Bupati Dairi.


Operasi Gabungan Pemeriksaan Kepatuhan PKB dilaksanakan mulai 20 Mei 2025 hinga 3 Juni 2025 mendatang.


Aparat gabungan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Dairi, Polres Dairi, Sub DENPOM 1/2-4 Dairi, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Samsat UPT Sidikalang, serta Jasa Raharja.


Hari pertama Operasi Gabungan difokuskan di terkait 2 titik.


Pertama di Jalan SM. Raja, tepat di depan Kantor Bupati Dairi.


Kemudian dilanjutkan di titik ke-2 pada siang hari, di persimpangan antara Jalan Pakpak, Jalan Dairi, dan Jalan Merdeka.


Penulis : Dody

Redaktur : Rudi