Kapolres Dairi

Kapolres Dairi

nduma

nduma
Senin, 12 Mei 2025, 18:52 WIB
Last Updated 2025-05-12T11:52:56Z
DairiKejati SumutKomisi Pemberantasan KorupsiPolda Sumut

Kontroversi DAK 2024 Kabupaten Dairi Gagal Bayar, Mahasiswa Desak APH Usut Tuntas

Arifatullah Manik. (Foto/Dody).

Dairi - nduma.id


Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Dairi mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Dairi tahun anggaran 2024. Minggu 11 Mei 2025.


Mereka menilai kegagalan pencairan DAK 2024 tersebut sebagai bentuk kelalaian serius yang berdampak langsung pada masyarakat.


Arifatullah Manik, salah satu aktivis mahasiswa menyebutkan bahwa kegagalan pembayaran DAK 2024 oleh pemerintah pusat sangat merugikan masyarakat Dairi, dan persoalan  ini menjadi kontroversial yang harus di ungkap ke publik.


“DAK Kabupaten Dairi tahun 2024 yang gagal dibayarkan oleh pemerintah pusat ini saya nilai merugikan masyarakat Kabupaten Dairi. Ini menjadi kontroversial karena nilainya sangat fantastis, info di media berkisar antara 17 sampai 23 miliar rupiah,” ujar Arif.


Ia menyoroti adanya indikasi dugaan kesalahan dalam perencanaan dan pengelolaan administratif yang menyebabkan batalnya pencairan dana tersebut. 


Ia juga mempertanyakan apakah ada payung hukumnya yang mengakomodir pengalihan DAU untuk membiayai proyek-proyek DAK itu.


Karena itu menurut Arif perlu ada investigasi menyeluruh untuk mencari tahu apakah hal ini murni kelalaian atau ada unsur kesengajaan dan potensi pelanggaran hukum.


Arif juga menambahkan bahwa pemerintah daerah harus turut bertanggung jawab karena lalai memastikan seluruh proses  administrasi berjalan sesuai dengan aturan.


“Ini adalah uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk pembangunan. Kami mendesak Kejaksaan dan Kepolisian agar segera memeriksa pihak-pihak terkait. Jika terbukti ada pelanggaran, maka proses hukum harus ditegakkan,” tegasnya.


Ia juga menyampaikan beberapa tuntutan:

1. Mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas persoalan DAK 2024 Kabupaten Dairi.


2. Meminta BPK dan Inspektorat melakukan audit mendalam terhadap proses perencanaan dan pengajuan DAK.


3. Menuntut transparansi penuh dari Pemerintah Kabupaten Dairi terkait penggunaan dan pengelolaan dana pembangunan.


Arif dan rekan-rekan mahasiswanya mengaku akan terus mengawal kasus ini hingga terang benderang, dan berencana akan melakukan aksi di depan Kejaksaan Agung, KPK, Dan BPK RI di Jakarta untuk memastikan hak-hak masyarakat tidak dikorbankan akibat kesalahan birokrasi maupun penyimpangan yang disengaja.


Sebelumnya persoalan ini disorot tajam oleh Ketua Komisi II DPRD Dairi, Fitrianto Berampu.


Ia sempat mengungkapkan kemarahannya kepada mantan Pj Bupati Dairi saat Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda serah terima jabatan Bupati Dairi periode 2025-2030, pada Senin 3 Maret 2025 lalu di Gedung DPRD Dairi.


Ia mengaku berang pada saat itu karena menurutnya Pemerintah Kabupaten Dairi tak becus dibawah kepemimpinan Pj Bupati hingga merugikan masyarakat belasan Miliar.


"DAK antara 17 sampai 23 Miliar gagal bayar karena gagal entri ke pemerintah pusat. Pada akhirnya pengalokasian anggaran untuk menutupi DAK ini bersumber dari alokasi DAU APBD murni. Nah ini lah yang membuat kita sangat marah. Bahwa ada ketidakmampuan dan ketidak seriusan Pj mengomandoi jajarannya," ucap Fitrianto (4/3/2025) lalu.


Fitrianto sempat mengungkapkan bahwa dirinya melalui fraksi dan komisi di DPRD Dairi akan mendesak untuk dilakukan pembentukan Pansus terkait persoalan ini.


Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, tindakan Pemkab Dairi sudah sangat merugikan masyarakat.


Penulis : Dody

Redaktur : Rudi