Kapolres Dairi

Kapolres Dairi

nduma

nduma
Jumat, 02 Mei 2025, 14:40 WIB
Last Updated 2025-05-02T07:43:43Z
HukumMedanPolisi

Poldasu Bongkar Jaringan Narkoba Tersembunyi Menggunakan Aplikasi Zangi

Tersangka dan barang bukti. (Foto/Istimewa).

Medan - nduma.id


Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut membongkar jaringan Narkoba di Sumatera Utara. Senin 28 April 2025 sekitar pukul 16.30 WIB kemarin.


Sindikat jaringan Narkoba itu menggunakan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi.


Hasilnya, 72 kilogram sabu di sita dari sebuah rumah dan mobil yang dijadikan gudang bergerak. 


Sindikat ini memanfaatkan aplikasi Zangi untuk komunikasi tertutup dalam mengatur distribusi sabu ke Jakarta.


Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, menjelaskan penindakan pertama dilakukan di parkiran Brastagi Supermarket, Jalan Gatot Subroto Medan.


Seorang wanita berinisial CS (48) hendak mengambil mobil berisi 33 Kg Sabu dalam kompartemen tersembunyi ditangkap di lokasi ini.


Pengembangan kata Dia berlanjut ke sebuah rumah di Komplek Tasbih I Blok SS No. 54 Medan, yang dijadikan tempat pengemasan Sabu. 


Di sana diamankan pria berinisial TF (47) asal Aceh dan ditemukan 39 Kg Sabu siap edar, mesin vacuum press, ratusan bungkus kopi kosong, serta alat komunikasi.


“TF mengaku telah mengirim 28 Kg Sabu dalam mobil lain dengan upah Rp 20 juta. Saat ini mobil tersebut masih dalam pengejaran,” kata Kombes Pol Calvijn. Jumat (2/5/2025).


Barang bukti lain yang diamankan berupa satu unit mobil Xpander hitam, 6 HP, dan mesin pengemasan. 


Polisi masih memburu satu DPO berinisial B atau T, yang diduga pengendali utama jaringan.


“Jaringan ini sangat terorganisir dan menggunakan teknologi komunikasi terenkripsi untuk menghindari pelacakan. Kami akan terus memburu pelaku lainnya dan memutus rantai peredaran narkoba di Sumut,” sebutnya.


Penulis : Rudi

Redaktur : Vel