![]() |
AKBP Wisnu Dian di kantor Samsat Polres Pematangsiantar, Rabu 7 Mei 2025. (Foto/Ari). |
Pematangsiantar - nduma.id
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM. Sitinjak diwakili Kasat Lantas IPTU Friska Susana SH menerima kunjungan kerja (Kunker) Tim Supervisi atau Asistensi Pembina Samsat Provinsi Sumatera Utara (Provsu) bertempat di Samsat Polres Pematangsiantar, pada Rabu 7 Mei 2025.
Tim Supervisi atau Asistensi Pembina Samsat Provsu dipimpin Kasubdit Regident AKBP Wisnu Dian Ristanto, S.I.K. M.H bersama Kasi STNK Kompol Rusbeny SH, M.H
Kasat Lantas IPTU Friska Susana mengatakan dalam kegiatan tersebut Kasubdit Regident AKBP Wisnu Dian Ristanto, S.I.K. M.H pengecekan ruang Samsat.
Kemudian pemeriksaan berkas meliputi administrasi pengurusan berkas tercatat di dokumen dengan baik, memeriksa sistem manajemen Samsat, termasuk proses pendaftaran dan perpanjangan STNK, dan sebagainya.
Selanjutnya mengecek catatan dan memeriksa keabsahan dokumen kendaraan, termasuk STNK dan BPKB serta memeriksa data kendaraan, termasuk nomor registrasi dan nomor mesin yang telah tercatat selama beberapa waktu lalu.
"Dengan melakukan pengecekan dan evaluasi secara rutin Samsat Polres Pematangsiantar dapat memastikan kesiapan dan efektivitas dalam melayani masyarakat dan memberikan informasi kepolisian," pungkas IPTU Friska.
Tampak hadir Kanit Regident IPTU Elon Sitinjak, S.H, KUPT Samsat Pematangsiantar Fuad Gazali Damanik dan Jasa raharja Rudi.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi