Kapolres Dairi

Kapolres Dairi

nduma

nduma
Selasa, 20 Mei 2025, 00:05 WIB
Last Updated 2025-05-19T17:22:06Z
GerebekPolisiSianțar

Razia Tempat Hiburan Malam di Pematangsiantar, 2 Orang Positif Pengguna Narkoba

Petugas melakukan Razia di THM , Minggu 18 Mei 2025. (Foto/Ari).

Pematangsiantar - nduma.id


Polres Pematangsiantar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat) Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada hari Minggu 18 Mei 2025 malam.


Giat dipimpin Wakapolres Pematangsiantar KOMPOL Hendrik Situmorang.


"Dengan motivasi dan semangat yang tinggi, diharapkan para personil dapat menjalankan tugas dengan lebih efektif dan efisien, serta memberikan pelayanan yang terbaik," ujar KOMPOL Hendrik.


Kasat Resnarkoba AKP Jonny Hasudungan Pardede, menambahkan pentingnya cara bertindak yang tegas dan pembagian tugas saat beroperasi di lapangan, dan sebelum pelaksanaan Razia dimulai bahwa HP para personil dikumpulkan sebagai komitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba


Usai memberikan arahan, Wakapolres Pematangsiantar KOMPOL Hendrik Situmorang pimpin KRYD di THM Koin Bar di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.


Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan tidak ditemukan adanya barang bukti Narkoba. 


Lalu dilakukan test urine 3 orang yang hasilnya 2 orang positif (+) pengguna Narkoba.


Selanjutnya KRYD di THM Evo Star Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar. 


Tidak ditemukan adanya barang bukti Narkoba dan  7 orang pengunjung yang di test urine juga hasilnya  (-) negatif menggunakan dan memiliki Narkoba.


"Terhadap 2 orang yang urine positif (+) pengguna Narkoba sudah diamankan di ruangan Sat Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan," kata PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi SH.


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi