![]() |
Ketiga remaja berdamai dengan korban di Polsek Siantar Timur, Senin 16 Juni 2025. (Foto/Dok. Polres Pematangsianțar). |
Pematangsiantar - nduma.id
Pelaku pencurian tabung gas kapasitas 3 Kg perlahan terungkap.
Para pelaku sudah tertangkap.
Senin 16 Juni 2025 kemarin, 3 remaja yang merupakan tetangga korban di tangkap petugas Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar karena mencuri tangung gas 3 Kg.
Namun melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Siopat Suhu, Bripka P. Butar Butar menyelesaikan perkara pencurian tabung gas yang terjadi di Jalan Siantar Timur, Lorong 26 BDB Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar itu dengan problem solving.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH menginformasikan terjadi pencurian 12 tabung gas 3 Kg secara bertahap dan setiap hari mulai hari Kamis 12 Juni 2025 sampai Senin 16 Juni 2025 milik korban WS di Jalan Siantar Timur, Lorong 26 BDD.
Pelakunya adalah ADS (14), JAAS (15), dan JIN (15) warga Kecamatan Siantar Timur.
Hasil mediasi dengan korban, pelaku meminta maaf kepada korban atas perbuatan yang mereka lakukan dan bersedia mengganti kerugian serta berjanji tidak mengulangi perbuatan lagi.
"Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian dan menandatangananinya diatas materai Rp10.000. Kedua belah pihak juga berjanji tidak seling tuntut menuntut dikemudian hari baik secara pidana maupun perdata," pungkas IPTU Edy.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi