Pasaribu

Pasaribu
Kamis, 05 Juni 2025, 18:33 WIB
Last Updated 2025-06-05T11:38:07Z
DairiDemontrasiPetaniTambang

APUK Sampaikan Aspirasi Tolak Tambang, Marah di DPRD di Terima di Kantor Bupati

Layasna Berutu, salah satu perwakilan dari APUK saat melakukan aksi teatrikal di depan Kantor Bupati Dairi, Kamis 5 Juni 2025. (Foto/Dody).

Dairi - nduma.id


Usai menyegel kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi, masa yang menamakan diri APUK (Aliansi Petani Untuk Keadilan) long march menuju kantor Bupati Dairi. Kamis 5 Juni 2025.


Di Kantor Bupati Dairi, APUK juga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, agar memantau aktivitas  perusahaan PT. DPM (Dairi Prima Mineral).


Pasalnya pada 21 Mei 2025 lalu, Keputusan Menteri Lingkungan Hidup / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 888 Tahun 2025 telah diterbitkan.


Keputusan itu tentang Pencabutan Atas Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK. 854/MENLHK/SETJEN/PLA.4/8/2022 Tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Pertambangan Seng dan Timbal di Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara oleh PT Dairi Prima Mineral.


"Meminta pemerintah Kabupaten Dairi, baik Bupati dan DPRD Dairi untuk mengawasi dan memastikan agar tidak adanya kegiatan atau aktivitas pertambangan di lokasi pusat tambang," ucap Erson Tampubolon saat berorasi.


Selain berorasi massa menggelar aksi teatrikal diiringi musik syahdu.


Usai menggelar teatrikal, masa akhirnya ditemui oleh Asisten Pemerintahan, Jonny Hutasoit, didampingi Kasat Pol PP, Horas Pardede.


"Kami perlu sampaikan Bapak Ibu sekalian, bahwa bapak bupati, bapak wakil, bapak Sekda kebetulan tidak ada di tempat ini. Pak bupati dan pak wakil sedang dinas. Pak Sekda sedang ada kegiatan di Lapas," kata Jonny Hutasoit menanggapi massa pendemo.


Beberapa perwakilan masa kemudian diajak berdialog ke gedung Kantor Bupati.


Jhonny menyepakati 25 orang perwakilan aksi untuk berdialog di ruangan.


"Selanjutnya...terkait tentang permintaan untuk kita berdialog di dalam, maka kami siap menerima dan siap berdialog. Nanti tempat akan kami mintakan agar dipersiapkan," tandas Jonny Hutasoit.


Dalam aksi itu, massa membawa tanaman Padi, Sayur-sayuran, serta Pohon Pisang sebagai bentuk rusaknya pertanian akibat aktivitas pertambangan.


Mereka juga membawa replika Gurita, sebagai simbol menjalarnya kerusakan lingkungan sebagai akibat dari penambangan.


"Rakyatmu hidup dari pertanian, bukan dari pertambangan. Bapak bupati turun, keluar bapak bupati...ini rakyatmu," ucap Layasna Berutu saat berorasi.


Selain menutup PT. DPM, APUK juga meminta pemerintah untuk menutup PT. GRUTI.


PT. GRUTI dianggap telah melakukan pengrusakan hutan dalam membuka lahan konsesi.


Penulis : Dody

Redaktur : Rudi