![]() |
Kantor Kejaksaan Negeri Dairi. (Foto/Dody) |
Dairi - nduma.id
Tahap penyelidikan dugaan korupsi Proyek Sistem
Pengadaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2023 di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata
Ruang (PUTR) Kabupaten Dairi Sumatera Utara masih berjalan di Kejaksaan Negeri
Dairi.
Meski demikian sampai saat ini sepertinya masih
belum ada perkembangan dari penyelidikan tersebut.
"Belum bg," kata Kepala Seksi Intelijen
(Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Dairi, Gerry Gultom di konfirmasi nduma.id
terkait perkembangan penyelidikan. Senin (2/6/2025).
Sebelumnya di beritakan, Gerry membenarkan bahwa
pihaknya sudah memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan terkait
penyelidikan.
"Sudah ada beberapa pihak terkait yang sudah
dimintai keterangan, diantaranya KSM, serta penyelidikan masih berjalan,"
kata Gerry Jumat (23/5/2025) lalu.
Seluruhnya ada 8 paket proyek yang berada di 7
Kecamatan, 8 Desa dengan total pagu anggaran 6 Miliar Rupiah.
Pendanaannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus
(DAK) tahun anggaran 2023.
Informasi di terima nduma.id, 6 paket proyek itu
ber-pagu anggaran kisaran 700 Juta Rupiah.
Sedangkan 2 paket proyek lainnya bernilai pagu
masing-masing kisaran 973 Juta Rupiah.
"Rata-rata tujuh ratus. Ada yang...ada dua
paket yang sembilan ratus tujuh tiga," ucap sumber yang identitasnya minta
tidak di sebutkan. Senin (2/6/2025).
Pihak Kejaksaan Negeri Dairi juga dikatakan sumber
sudah memanggil sejumlah pihak dari Dinas PUTR Kabupaten Dairi.
Diantaranya PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Dairi.
"Yang diperiksa kan Kadis. Mereka kan
diperiksa.., PPK. Itunya yang biasanya kan, PPK, pengguna anggaran," ujar
sumber lagi.
Terkait persoalan ini, Kepala Dinas PUTR Kabupaten
Dairi belum menjawab konfirmasi dari wartawan nduma.id.
Sementara itu, proses penyelidikan ini menjadi
sorotan warga karena sempat naik di pemberitaan media.
Warga berharap Kejaksaan Negeri Dairi nantinya
juga memberikan keterangan jika tidak di temukan dugaan penyimpangan keuangan
Negara dalam penyelidikan tersebut.
Penulis : Dody
Redaktur : Rudi