Pasaribu

Pasaribu
Kamis, 05 Juni 2025, 12:46 WIB
Last Updated 2025-06-05T06:52:24Z
DairiIllegalogingKawasan HutanPetaniWakil Rakyat

Ratusan Petani Segel Kantor DPRD Dairi

Aksi masa APUK menempel spanduk sikap menyegel Gedung DPRD Dairi. (Foto/Rudi).

Dairi - nudma.id


Aksi demonstrasi ratusan masyarakat yang menamakan diri Aliansi Petani Untuk Keadilan (APUK) di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi panas. Kamis 5 Juni 2025.


Aksi itu berujung dengan sikap menyegel kantor DPRD Kabupaten Dairi.


Mereka kesal karena tak satupun wakil rakyat datang menyambut aspirasi mereka.


"Mereka rupanya bukan wakil rakyat, tapi wakil tambang," ujar warga saat berorasi.


Aksi saling dorong antara petani dan petugas juga sempat terjadi saat masa mendesak masuk ke dalam gedung.


Namun, saling dorong itu tak berlangsung lama. 


Menyusul Sekretaris Dewan, Bahagia Ginting keluar dari gedung dan menemui masa.


"Mohon maaf kepada Bapak Ibu, saat ini seluruh anggota DPRD sedang mengikuti perjalanan dinas ke luar kota," ujar Bahagia menjawab.


Untuk menampung aspirasi petani, bahagia memberikan 2 opsi pilihan.


"Pertama tuntutan di sampaikan melalui saya nanti saya yang menyampaikan," sebut Bahagia.


Ia menjelaskan, pada prinsipnya DPRD tidak pernah menghindar untuk menerima aspirasi dari masyarakat.


"Opsi ke dua, nanti saya koordinasikan untuk menerima bapak Ibu. Kapan Bapak Ibu untuk datang melakukan audiensi," sambungnya.


Mendengar opsi itu, masa APUK tampak semakin kecewa.


Mereka menuding kalau wakil mereka adalah Dewan Penyiksa Rakyat Dairi, bukan Dewan Perwakilan Rakyat Dairi.


"Rupanya mereka adalah anggota Dewan Penyiksa Rakyat Dairi, sepakat semua...," teriak salah seorang petani.


APUK kemudian memberikan surat pernyataan tuntutan sikap mereka kepada Bahagia Ginting agar di tandatangani Ketua, Wakil dan anggota DPRD Dairi.


Mereka sepakat surat itu akan di jemput pekan depan.


Sebelumnya, masa APUK berkumpul di gedung Nasional Sidikalang.


Kemudian long march dengan membentangkan spanduk dan poster bertuliskan pernyataan sikap mereka.

 

Aksi demonstrasi mereka itu katanya juga sebagai bentuk kampanye kemenangan karena Izin Lingkungan dari perusahaan tambang PT DPM sudah di cabut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).


"Yang artinya mulai hari ini DPM tidak boleh bekerja. DPM tidak boleh beroperasi. Kalau DPM bekerja itu tandanya mereka Illegal,'" kata Erson masa yang menggelar aksi. 


Mereka juga menuntut pemerintah untuk melihat dan menyurati Polda Sumatera Utara agar mengawasi kegiatan PT DPM saat ini.


Menurut mereka, kalau nanti DPM beroperasi maka sumber penghasilan mereka sebagai petani akan rusak.


"Kita lihat sikap dari wakil rakyat kita saat ini, apakah meraka wakil rakyat atau wakil tambang. Apakah mereka ikut merayakan kemenangan kita....!," seru Erson.


Selain PT DPM, masa juga menolak kehadiran PT Gruti yang dinilai sudah merusak Kawasan Hutan Dairi.


Aksi Demonstrasi kali ini berlangsung di 2 lokasi, di Kantor DPRD Dari dan Kantor Bupati Dairi.


Sampai berita ini di terbitkan, masa masih melakukan aksi di Kantor Bupati Dairi.


Penulis : Rudi

Redaktur : Son