Kapolres Dairi

Kapolres Dairi

nduma

nduma
Sabtu, 14 Juni 2025, 21:36 WIB
Last Updated 2025-06-16T12:57:24Z
DairiDana Alokasi KhususKejaksaan TinggiKomisi Pemberantasan KorupsiPolri

Soal Gagal Bayar DAK 2024 Dairi 17 Miliar, Mantan Aktivis WAMADA Minta Diusut APH dan DPRD

Mantan Aktivis WAMADA (Wajah Masyarakat Dairi), Togar Togatorop. (Foto/Istimewa).

Dairi - Dairi - nduma.id

Persoalan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 senilai 17 Miliar yang gagal bayar oleh pemerintah pusat hingga saat ini masih dipertanyakan.

Masyarakat menanti ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mengusut persoalan ini.

Hal ini kembali disampaikan oleh mantan aktivis WAMADA (Wajah Masyarakat Dairi), Togar Togatorop kepada nduma.id. Sabtu, 14 Juni 2025.

Dirinya meminta keseriusan Aparat Penegak Hukum, khususnya pihak Kejaksaan untuk melakukan pengusutan persoalan ini.

"APH, khususnya Kejaksaan harus segera mengusut persoalan ini. Biar jelas. 17 Miliar itu bukan uang sedikit. Masyarakat harus tahu kemana uang rakyat digunakan. Ada apa dengan Kejaksaan?" kata Togar Togatorop, Sabtu (14/6/2025).

Ia juga mempertanyakan keseriusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dairi dalam menyelesaikan persoalan ini.

Menurutnya DPRD sebagai legislatif harus menjalankan fungsi pengawasannya terhadap kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

"Itu kan pernah ada rencana dari anggota DPRD untuk membentuk Pansus terkait persoalan ini. Nah...itu kelanjutannya seperti apa? Apakah hanya sebatas wacana, atau bagaimana?," ujar mantan aktivis itu.

Informasi yang diterima, sejumlah proyek DAK 2024 di Dinas PUTR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) Kabupaten Dairi senilai 17 sampai 23 Miliar Rupiah, dananya diambil dari DAU (Dana Alokasi Umum), APBD murni. Yang mana seharusnya proyek-proyek tersebut didanai melalui DAK.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Dairi, Fitrianto Berampu mengutarakan rencana pembentukan Pansus melalui Fraksi dan Komisi di DPRD Dairi. 

Ia merasa ada dugaan korupsi terkait persoalan ini.

"Kita segera usulkan Pansus melibatkan APH," kata Fitrianto, Selasa (4/3/2025) lalu.

Robinson Simbolon, Koordinator JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan) wilayah Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Samosir dan Humbahas juga sempat menyampaikan dukungannya terkait pembentukan Pansus di DPRD. Namun ia berpesan agar pembentukan Pansus harus transparan.

"Itu harus diketahui rakyat. Apa yang mereka kerjakan, dan hasilnya bagaimana sampaikan ke rakyat. Karena bukan gratis itu buat Pansus," kata Robinson Simbolon,  Rabu (5/3/2025).

Menurutnya pembentukan Pansus itu tidak hanya melibatkan Aparat Penegak Hukum, tapi juga harus melibatkan unsur dari masyarakat. Karena masyarakat lah yang dirugikan.

Terkait kelanjutan rencana Pansus DAK, Fitrianto Berampu sampai saat ini masih belum membalas konfirmasi nduma.id.

Penulis : Dody
Redaktur : Rudi