![]() |
Edwin J Pasaribu, panitia SPMB SMA N 1 Sidikalang saat menunjukkan portal Web Jumat 13 Juni 2025. (Foto/Dody). |
Dairi - nduma.id
Empat pelajar di Kabupaten Dairi Sumatera Utara gagal masuk Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Sidikalang setelah sempat dinyatakan lulus dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru tahun ajaran 2025-2026.
Keempatnya gagal karena para siswa tersebut tak bisa menunjukkan dokumen asli yang mereka upload ke portal pendaftaran panitia seleksi saat di verifikasi faktual.
Sekretaris SPMB SMAN 1 Sidikalang, Bernandus Munthe membenarkan hal tersebut.
"Ketahuan pada saat pendaftaran ulang. Karena siswa tidak bisa menunjukkan bukti fisik dokumen asli yang diupload saat pendaftaran," kata Bernandus Munthe, Jumat (13/6/2025).
Sebelumnya pada 21 Mei 2025 sampai 26 Mei 2025 lalu, SMA Negeri 1 Sidikalang membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru tahap pertama melalui jalur domisili.
Dari 500 pendaftar, panitia meluluskan 130 orang siswa berdasarkan tempat tinggal dan Perangkingan nilai rapor.
Empat diantara siswa yang lulus itu tidak bisa menunjukkan dokumen asli sesuai dengan yang di upload ke portal panitia.
Dokumen itu berupa Rapor dan SPTJM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak) dari kepala sekolah.
Ke-4 siswa tersebut berasal dari 2 sekolah menengah pertama yang berbeda.
"Ketika kita melakukan pendaftaran ulang. Jadi sesuai juknis dokumen asli yang diupload kita mintakan diperlihatkan," ucap Edwin J Pasaribu, koordinator panitia informasi dan pengaduan SPMB SMAN 1 Sidikalang.
Katanya pihaknya juga memangil orang tua siswa.
"Ada calon murid yang tidak dapat menunjukkan asli dari dokumen itu. Kita panggil juga orang tua walinya dan tetap juga tidak bisa menunjukkan dokumen asli itu," terangnya.
Peristiwa inipun kemudian di laporkan panitia kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah IV Kabanjahe Provinsi Sumatera Utara untuk ditindak lanjuti.
"Sehingga kita sampaikan ke cabang dinas wilayah IV, ke Kabanjahe. Nah...maka apakah si calon murid diterima atau tidak, keputusannya berada di cabang wilayah IV Kabanjahe," tandas Edwin J Pasaribu.
Terpisah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Sumatera Utara, Salman saat dikonfirmasi nduma.id menjelaskan bahwa ke-4 calon siswa tersebut dianggap tidak lolos karena tidak memenuhi syarat administrasi.
"Jadi itu keputusannya sudah ada bang. Itu kan mereka yang tidak bisa menunjukkan dokumen saat mendaftar ulang, dianggap mengundurkan diri. Otomatis langsung digantikan dengan nomor urut dibawahnya," jelas Salman.
Tahun ajaran 2025-2026, SMA Negeri 1 Sidikalang menerima siswa baru dengan total kuota 432 siswa.
Seluruh prosesnya bisa dipantau orang tua atau murid melalui portal www.spmbsumutberkah.
Tahap I Penerimaan Murid Baru ini dilakukan dengan jalur domisili dengan quota sebanyak 130 siswa.
Mutasi anak guru 9 siswa, perpindahan tugas orang tua 13 siswa dan afirmasi disabilitas ringan 20 siswa kemudian tidak mampu 108 siswa.
Seleksi tahap II melalui jalur prestasi dibuka mulai tanggal 9 Juni 2025 sampai 14 Juni 2025 mendatang.
Seleksi jalur prestasi ini melalui 4 kategori.
Kategori Nilai raport 95 siswa, ketua OSIS atau ketua kepanduan 22 siswa, prestasi lomba akademik 13 siswa, prestasi lomba non akademik 22 siswa.
Penulis : Dody
Redaktur : Rudi