Pasaribu

Pasaribu
Minggu, 01 Juni 2025, 17:25 WIB
Last Updated 2025-06-01T15:20:24Z
GrebekLaporan MasyarakatPolisiSianțar

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Pematangsiantar Tidak Temukan Peredaran Narkoba di Jalan Persatuan

Personil sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar di jalan Persatuan, Sabtu 31 Mei 2025. (Foto/Ari)

Pematangsiantar - nduma.id


Polres Pematangsiantar melalui personil piket Satuan Reserse Narkoba gerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110, yang melaporkan adanya peredaran Narkoba di Jalan Persatuan Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar tepatnya didekat Loket bus PMH. Sabtu 31 Mei 2025 siang.

Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH, langsung perintahkan personil piket Sat Resnarkoba untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. 


Setelah dilakukan penyelidikan di dekat Loket Bus PMH Jalan Persatuan tersebut, personil piket Sat Resnarkoba tidak menemukan adanya peredaran Narkoba.


Begitupun, personil piket Sat Resnarkoba tetap menyampaikan himbauan kepada masyarakat setempat agar tidak melakukan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba serta melaporkan ke Call Center 110 bilamana melihat maupun mengetahui adanya peredaran Narkoba disekitar lokasi tersebut bahkan ditempat tinggal masing-masing sehingga dapat langsung ditindaklanjuti. 


"Setelah dilakukan penyelidikan, tidak ada ditemukan peredaran Narkoba didekat Loket Bus PMH Jalan Persatuan sebagaimana dilaporkan masyarakat di Call Center 110," kata PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi. 


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi