Tirta Nciho

Tirta Nciho

Pemko Siantar

Senin, 14 Juli 2025, 21:04 WIB
Last Updated 2025-07-14T14:04:33Z
DairiGerebekPolisi

Asyik Nyabu 3 Pria di Dairi Ditangkap Polisi

Ketiga tersangka, JN (38), PT (32), SP (31) bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Dairi. (Foto/Istimewa).

Dairi - nduma.id


Tiga pria yang sedang asyik mengkonsumsi Sabu diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi.


Penangkapan dilakukan di sebuah gubuk di Desa Pegagan Julu II, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi pada Minggu 13 Juli 2025.


Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Candra menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran Narkoba di daerah tempat tinggal mereka.


"Informasi awal didapat dari masyarakat yang sudah resah dengan peredaran narkoba di kampung mereka," ujar AKP Bram.


Dari laporan itu, Kasat kemudian memerintahkan tim Opsnal Sat Res Narkoba untuk segera melakukan penyelidikan.


"Dari hasil penyelidikan di lapangan, tim kami kemudian menemukan ketiga tersangka sedang berada di dalam sebuah gubuk," terangnya.


"Saat itu ketiganya didapati sedang asyik mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu," ungkap Kasat Narkoba itu.


Ketiga tersangka masing-masing berinisial JN (38), PT (32), dan SP (31). 


Dari tangan ketiganya, petugas mengamankan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu dengan Bruto 6,86 Gram. 


"Selain Sabu, kami juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 2 butir pil ekstasi, 1 buah alat hisap Sabu (bong), dan 1 buah kaca pirex,  Serta 1 unit Timbangan Elektrik," tandas Bram Candra.


Ketiga tersangka bersama barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Dairi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.


Terpisah, Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas seluruh pelaku penyalahgunaan narkoba. 


"Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen kami dalam memberantas narkoba. Kami tidak akan memberikan ruang kepada siapapun untuk mengedarkan ataupun mengkonsumsi narkoba," tegas Kapolres.


Penulis : Dody

Redaktur : Rudi