Tirta Nciho

Tirta Nciho

Pemko Siantar

Rabu, 23 Juli 2025, 23:04 WIB
Last Updated 2025-07-23T16:17:25Z
AgribisnisSiantarTerbakar

Gedung Milik Perusahaan Daerah Pemko Pematangsiantar Terbakar ODGJ

Petugas dilokasi kebakaran gedung, siantar Utara Selasa 22 Juli 2025. (Foto/Ari).

Pematangsiantar - nduma.id


Kebakaran ban dan springbed atau tempat tidur di bangunan Eks Gudang Agribisnis Parluasan, Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar pada Selasa 22 Juli 2025 sore bikin panik warga.


Beruntung petugas Damkar berhasil memadamkan api sehingga api tidak merembes membakar bangunan Eks Gudang Agribisnis tersebut yang luasnya diperkirakan 4x4 meter tersebut. 


"Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut melainkan kerugian material berupa ban dan springbed saja," pungkas AKP Jahrona.


Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH dalam laporannya mengatakan Bangunan Eks Gudang Agribisnis itu merupakan milik Perusahaan daerah (Perusda) Aneka Usaha Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar yang sudah lama tidak dipakai.


Menurut keterangan saksi, Linda br Sinaga (54) bahwa seorang pria diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) diketahui bernama Udut Situmorang alias Sergio alias Sibeabea warga Parapat Kabupaten Simalungun sering tidur-tidur di dalam bangunan tersebut.


Warga pedagang juga sudah Mengingatkan pria diduga ODGJ tersebut jangan membakar bakar.


Akan tetapi pria diduga ODGJ tersebut tidak menghiraukan hingga akhirnya api membesar kemudian membakar ban dan springbed atau tempat tidur yang ada di dalam bangunan tersebut.   


Tiga unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Kota Pematangsiantar turun untuk memadamkan kobaran api.


Selanjutnya personil piket Polsek Siantar Utara melakukan pengamanan TKP yang sudah ramai dikerumuni warga dan juga pengaturan arus lalu lintas untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan.


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi