Tirta Nciho

Tirta Nciho

Pemko Siantar

Jumat, 18 Juli 2025, 21:26 WIB
Last Updated 2025-07-18T14:26:08Z
KebakaranPolisiSianțar

Gegara Kelalaian Rumah Jhon Piter di Pematangsiantar Terbakar

Petugas cek TKP kebakaran di rumah Jhon Piter, Jumat 18 Juli 2025. (Foto/Ari).

Pematangsiantar - nduma.id


Rumah dan dapur di Jalan Mata Air Gang Dosroha Kelurahan Aek Nauli Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar terbakar. Kamis 17 Juli 2025 malam.


Rumah tersebut diketahui milik Jan Piter Rumapea (60) dan dapur terbakar milik Rosianna Simbolon (70).


Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon dalam laporannya menyampaikan sekira pukul 23.55 WIB pemilik Rumah Jhon Piter Rumapea baru pulang dari warung tuak.


Melihat banyak semut di lantai rung tamu rumahnya ia berusaha mematikan semut dengan cara menggunakan kain yang sudah dilumuri dengan minyak tanah dan menghidupkan api dengan kain yang sudah dilumuri minyak tanah tersebut.


Lalu api menyala terlalu besar sehingga membuat Jhon Piter Rumapea terkejut sehingga mencampakkan kain yang ada di tangannya kearah lemari yang terbuat dari kayu sudah lapuk.


Selanjutnya api menyambar sisa minyak lampu yang di gunakan yang mengakibatkan api cepat membesar. 


Jhon Piter Rumapea sepat berusaha memadamkan api menggunakan air dari kamar mandi rumahnya.


Selanjutnya istrinya Lidia Panggabean terbangun karena teriakan suaminya dan keluar dari kamar tidur.


Namun ruang tamu sudah tebal asap, kemudian Lidia Panggabean keluar rumah berteriak dan meminta tolong kepada warga sekitar.


Api kian membesar dan merembes membakar bagian dapur rumah Rosianna Simbolon, karena letaknya bersebelahan dengan rumah Jan Piter Rumapea. 


Salah satu warga, Carles Tampubolon menghubungi Call Center Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pematangsiantar.


Tidak berapa lama 4 unit mobil Pemadam kebakaran (Damkar) bersama BPBD Kota Pematangsiantar dan 1 unit Damkar PT STTC datang ke TKP.


Selanjutnya personil Tim Inafis Sat Reskrim Polres Pematangsiantar melakukan olah TKP sekaligus memasang tanda garis larangan polisi (Police Line). 


"Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut melainkan kerugian material berupa bangunan rumah dan harta benda Jan Piter Rumapea ditaksir Rp200.000.000 serta dapur rumah Rosianna Simbolon ditaksir Rp3.000.000," pungkas IPTU Priston. 


Penyebab kebakaran dikarenakan kelalaian pemilik rumah, menyalakan api di dalam rumah, yang mengakibatkan kebakaran.


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi