Siantar

Siantar

Tirta Nciho

Tirta Nciho
Selasa, 29 Juli 2025, 18:28 WIB
Last Updated 2025-07-29T12:15:27Z
DairiDana Alokasi KhususKejaksaan TinggiKementerian Dalam NegeriKementerian HukumKomisi Pemberantasan KorupsiPolri

Hasil Pansus DAK 2024 Gagal Salur 17,6 Miliar Masih "Misteri" DPRD Dairi Seperti Enggan Publish

Foto gedung DPRD Dairi (17/7/2025). (Foto/Rudi).

Dairi - nduma.id


Panitia Khusus (Pansus) Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Dairi Tahun 2024 gagal salur sudah selesai bekerja sejak 11 Juli 2025 lalu.


Namun kesimpulan pasti dan rekomendasi hasil Pansus itu sampai saat ini masih misteri.


Tim Pansus dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi sepertinya masih enggan membeberkan hasilnya.


Padahal Pansus itu murni dibiayai oleh Negara.


Ketua Pansus DAK 2024 Gagal Salur, Abdul Gafur Simatupang membenarkan hasil Pansus sudah selesai diparipurnakan.


Kesimpulan dan rekomendasi dari tim Pansus juga sudah diserahkan kepada pimpinan DPRD.


" Hasilnya sudah disampaikan kepada pimpinan, karena hasil Pansus akan diserahkan ke bupati," kata Abdul Gafur, Selasa (29/7/2025).


Politisi muda dari Partai Gerindra ini kemudian mengarahkan media agar langsung mengkonfirmasi terkait itu kepada Ketua DPRD Kabupaten Dairi Sabam Sibarani.


Sedangkan ketua DPRD Kabupaten Dairi Sabam Sibarani tampak enggan menjawab konfirmasi dari wartawan.


Pertanyaan yang dilayangkan melalui selulernya hanya terbaca dan tidak berbalas sampai berita ini sampai ke meja Redaksi.


Sementara itu informasi dihimpun media dari sejumlah sumber, tim Pansus menyimpulkan DAK 2024  tahap II dan tahap III gagal salur murni merupakan kelalaian dari pejabat terkait.


Sehingga masyarakat dirugikan sebesar 17,6 Miliar Rupiah.


Karena itu Pemerintah Kabupaten Dari saat itu dinilai gagal menjalankan fungsi strategis sebagai pengendali internal pemerintah daerah.


DAK gagal salur sebesar 17,6 Miliar ditalangi dari Kas Umum Daerah (KUD) juga disebutkan menyalahi mekanisme tentang tata kelola keuangan daerah.


Dari kesimpulan itu tim Pansus DPRD Dairi diduga memberikan rekomendasi kepada Bupati Dairi memberikan hukuman disiplin berat kepada 2 pejabat pemerintah Kabupaten Dairi.


Memberikan hukuman disiplin sedang, disiplin ringan dan memberikan teguran tertulis kepada masing-masing 1 orang pejabat dari 3 Organisasi Perangkat Daerah terkait.


Sebelumnya diberitakan Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Dairi Resoalon Lumban Gaol meminta kepada Pimpinan DPRD Dairi, agar hasil kesimpulan tim Pansus segera dipublish, sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya.


Ia berharap kesimpulan Pansus itu tegas karena sudah menghabiskan anggaran. 


"Ini sudah memakai anggaran pemerintah. Outputnya apa dari pemakaian anggaran itu. Harus jelas," sebut Resoalon, Kamis (17/7/2025) lalu.


Resoalon juga menyinggung terkait pelantikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara baru-baru ini yang masih melirik potensi-potensi korupsi di sumut.


"Ini tantangan berat bagi Kajati yang baru. Jika ada potensi-potensi korupsi. Khususnya di Dairi," tukasnya. 


Pansus DAK 2024 Kabupaten Dairi gagal salur itu di Ketuai Abdul Gafur Simatupang Politisi Partai Gerindra dan Wakil Ketua Charles Tamba dari Partai Golkar.


Sedangkan 13 anggota Pansus lainnya masing-masing, Agusto Samosir, Cipta Karo-karo, Feri Sinaga, Juangga Silaban, Fitrianto Brampu, Halim Lumbanbatu, Hendra Tambunan, Hendra Sinaga, Nurlinda Angkat, Joel Simanulang, Radianto Banjarnahor, Romy Mariani, dan Rukiatno Nainggolan.


Penulis : Rudi

Redaktur : Lilik Riadi