![]() |
Momen saat keluarga "Escobar" menyerahkan Takal Unjuken dan Riar kepada perwakilan Silima Suak pada acara adat Hara-hara, Minggu, 6 Juli 2025. (Foto/Dody). |
Dairi - nduma.id
Keluarga penghina suku Pakpak, Jonathan Tonggi Saritua Tamba alias "Escobar" membayar Hara-hara atau hukum adat Pakpak kepada masyarakat Pakpak Silima Suak.
Acara yang di gelar di Gedung Nasional Djauli Manik, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Kabupaten Dairi ini di hadiri perwakilan dari Suak Kelasen, Suak Simsim, Suak Boang, Suak Pegagan, dan Suak Keppas. Minggu 6 Juli 2025.
Dedi Kurniawan Angkat selaku kuasa hukum yang mendampingi masyarakat Pakpak Silima Suak terkait kasus penghinaan suku Pakpak, mengatakan bahwa acara itu agendanya adalah menjalankan hukum adat Hara-hara.
"Hukum Hara-Hara ini adalah hukum adat Pakpak. Yang mana setiap orang yang sudah dinyatakan salah berdasarkan runggu adat tadi, maka dia harus dihutang adat atau di denda," kata Dedi Angkat.
Disana keluarga "Escobar" menyerahkan 1 ekor Kerbau, sarung atau ulos, beserta sejumlah uang sembari menyampaikan permintaan maaf.
"Itu adalah adatnya. Yang pertama kerbau tadi sebagai takal unjuken, jadi sebagai permohonan maafnya itulah yang disampaikan," ujarnya.
"Jadi berdasarkan itu di iringilah dengan permohonan maaf riar, uang ataupun perhiasan untuk dibagikan kepada masyarakat Pakpak yang hadir di acara, ataupun yang akan dibawa pulang, sebagai bukti materai. Kalau di sekarang itu bukti materai istilahnya. Atau yang disebut dengan ingat-ingat," lanjutnya.
Hal itu katanya berdasarkan keputusan setiap perwakilan Pakpak Silima Suak yang menyatakan bahwa "Escobar" telah bersalah atas perbuatannya menghina suku Pakpak.
Menurut Dedi, Hara-hara ini dilakukan dalam konteks Sulang Silima, maka Sulang Silima Suak ini menghadirkan tokoh-tokoh Pakpak yang mewakili Silima Suak.
"Nah kemudian daripada itu dilakukanlah tadi tudu-tudu sipanganan," terangnya.
Artinya keluarga "Escobar" harus membayar denda adat berupa 1 ekor Lembu.
Menurut Dedi, tadinya masyarakat Pakpak Silima Suak meminta 7 ekor kerbau.
Namun pihak keluarga "Escobar" memohon kepada masyarakat Pakpak, bahwa mereka hanya mampu menyanggupi 1 ekor lembu.
Dan akhirnya menerima permohonan itu.
"Itu bagian daripada adat, sehingga masyarakat Pakpak berterima, terkhusus dengan tokoh Silima Suak dan perwakilan Silima Suak dan aliansi," ucap Dedi.
Dedi juga menjelaskan tujuannya acara ini dilakukan secara terbuka adalah agar masyarakat Pakpak mengetahui bahwasanya "Escobar" telah dikenakan sanksi adat.
"Bahwasanya antara Escobar dengan suku Pakpak sudah dilakukan hukuman, bukan perdamaian," ungkapnya.
Terkait dengan hukum negara, menurutnya, masyarakat Pakpak menyerahkan sepenuhnya kepada negara.
Dedi berharap dengan berjalannya hukum adat ini, kedepannya tidak ada lagi orang yang melakukan penghinaan suku.
"Harapan kita, tidak ada lagi orang yang melakukan penghinaan kepada suku Pakpak khususnya, dan kepada suku manapun," ungkapnya.
"Dan itu menjadi edukasi kepada kami suku Pakpak juga untuk tidak menghina suku manapun, ataupun perorangan," pungkas Dedi Angkat.
Melalui acara ini Ia juga berharap hal itu dapat mengangkat marwah suku Pakpak.
Bahwasanya orang Pakpak adalah orang yang beradat, dan mempunyai hukum adat.
Keluarga daripada Jonathan Tonggi Saritua Tamba alias "Escobar" menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat Pakpak Silima Suak, atas perbuatan yang telah dilakukan oleh "Escobar".
"Kami hanya menyampaikan permohonan maaf kami,dan berterima kasih kepada bapak ibu sekalian. Apa pun yang bisa kami berikan dan lakukan kepada hukum Hara-hara ini, kami mohon diterima," ungkap perwakilan keluarga Escobar bermarga Tamba.
"Kami akan membayar hukum Hara-hara kepada suku Pakpak. Kami mohon maaf. Semoga masyarakat Pakpak silima suak berkenan menerima permohonan maaf kami," tandasnya.
Para perwakilan dari masyarakat Pakpak Silima Suak menerima dengan baik permohonan maaf dari keluarga "Escobar".
Edy Ujung, salah satu perwakilan dari masyarakat Pakpak Silima Suak, yang mewakili marga Ujung menyampaikan menerima permintaan maaf yang disampaikan oleh keluarga Escobar.
Israel Capah, selaku Ketua Aliansi Masyarakat Pakpak Silima Suak mengatakan bahwa Hara-hara merupakan hukum tertunggi bagi suku Pakpak.
"Ini adalah hukum tertinggi bagi kami suku pakpak. Jangan coba mencederai harkat dan martabat suku Pakpak. Semoga di kemudian hari tidak terjadi hal seperti ini lagi," pungkas Israel Capah.
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Wilson Manahan Panjaitan mengapresiasi masyarakat Pakpak dengan berjalannya Hara-hara dengan baik.
"Disini saya rasakan, saat ini saya rasakan benar-benar luar biasa. Ternyata suku Pakpak is the best," ucap AKP Wilson.
Ia mengatakan bahwa selama ini aliansi dan keluarga Jonathan Tonggi beberapa kali melakukan pertemuan.
Keluarga Jonathan Tonggi memohon kepada seluruh suku Pakpak di seluruh Indonesia, khususnya yang ada di Kabupaten Dairi untuk memaafkan.
"Puji Tuhan, mukjizat terjadi. Sehingga pada hari ini juga terlaksananya adat atau bayar adat dari keluarga Jonathan Tonggi Tamba," tandas Kasat Reskrim itu.
Penulis : Dody
Redaktur : Rudi