![]() |
Kantor Kejaksaan Negeri Dairi (Foto/Dody). |
Dairi - nduma.id
Penyelidikan dugaan korupsi proyek Sistem Pengadaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2023 di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, masih berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Dairi, Gerry Gultom mengatakan pihaknya saat ini tengah meminta Inspektorat Kabupaten Dairi untuk melakukan audit kegiatan SPAM 2023 itu.
"Sudah kita mintakan ke Inspektorat Dairi untuk melakukan audit dan sedang berproses," kata Gerry Gultom kepada nduma.id. Rabu (9/7/2025).
Sampai saat ini pihaknya masih sebatas memintai keterangan dari pihak terkait.
"Belum ada bg," ungkap Kasi Intel Kejari Dairi itu ditanya terkait pihak lain.
Sebelumnya diberitakan, Gerry membenarkan kalau pihaknya sudah memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan.
"Sudah ada beberapa pihak terkait yang sudah dimintai keterangan, diantaranya KSM, serta penyelidikan masih berjalan," kata Gerry, Jumat (23/5/2025) lalu.
Seluruhnya ada 8 paket proyek yang berada di 7 kecamatan, 8 desa dengan total pagu anggaran 6 Miliar Rupiah.
Proyek itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023.
Informasi diterima, 6 paket proyek itu ber-pagu anggaran kisaran 700 Juta Rupiah.
Sedangkan 2 paket proyek lainnya memiliki pagu anggaran masing-masing sekitar 973 Juta Rupiah.
Sejumlah pihak dari Dinas PUTR Kabupaten Dairi juga sudah dipanggil Kejari Dairi.
Diantaranya PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), dan Kepala Dinas PUTR Kabupaten Dairi.
Penulis : Dody
Redaktur : Rudi