Tirta Nciho

Tirta Nciho

Pemko Siantar

Kamis, 17 Juli 2025, 16:47 WIB
Last Updated 2025-07-17T10:50:47Z
DairiDewan Perwakilan RakyatKejatisuKomisi Pemberantasan KorupsiPolri

Output Pansus DAK Gagal Salur 17,6 Miliar Resoalon Lumban Gaol Sebut Ujian Berat Untuk Bupati Dairi

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Dairi, Resoalon Lumban Gaol. (Foto/Dody).

Dairi - nduma.id


Polemik Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 Kabupaten Dairi gagal salur dinilai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Dairi, Resoalon Lumban Gaol, sebagai tantangan bagi Bupati Dari, Vickner Sinaga.


Apalagi informasinya tim Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi menyimpulkan ada "Pelanggaran Berat" terkait itu. 


Menurut Resoalon, jika hal itu benar, penting keberanian untuk menegakkan sanksi dan melibatkan aparat penegak hukum atas pelanggaran itu.


"Ini cobaan bagi bupati yang sekarang, apakah mampu? Kalau begini situasinya sekarang, mungkin tujuan daripada Pak Bupati untuk membangun Kabupaten Dairi ini akan terganjal dengan hal-hal yang dibuat oleh pemerintahan sebelumnya. Oknum-oknum lah," kata Resoalon kepada nduma.id, Kamis (17/7/2025).


Karena itu, di pemerintahan yang baru ini, Bupati diharapkannya bisa melihat lebih cerdas untuk penyelesaian masalah ini.


Karena menurutnya, kesalahan pemerintahan ini imbas dari kinerja pemerintah sebelumnya. 


Karena itu Bupati Dairi, Vickner Sinaga katanya harus bijak memberikan solusi.


"Jangan-jangan ini bisa jadi Boomerang untuk ke depan," ujarnya.


Persoalan ini pun dinilai Resoalon menjadi tantangan untuk pemerintah yang sekarang.


Karena itu, Resoalon meminta kepada Bupati Dairi, agar berani tegas memberikan sanksi kepada bawahannya jika kesimpulannya tim Pansus menyebut ada pelanggaran berat.


Karena atas kesalahan itu masyarakat sudah dirugikan dalam hal pembangunan.


"Logikanya, atas keteledoran tadi jadi yang rugi masyarakat. Aturannya sudah ada pembangunan di Dairi. Inikan yang terjadi ada pengurangan alokasi pembangunan," sebutnya.


"Seharusnya dana sebesar 17,6 Miliar itu sudah ada alokasi penggunaannya. Dengan kesimpulan, sekarang ini di kurangi. Berarti ada kerugian yang tidak dibangun," tandasnya lagi.


Kepada Pimpinan DPRD Dairi, Resoalon juga meminta agar hasil kesimpulan tim Pansus segera di publish, sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya.


Ia berharap kesimpulan Pansus itu tegas karena sudah menghabiskan anggaran. 


"Ini sudah memakai anggaran pemerintah. Outputnya apa dari pemakaian anggaran itu. Harus jelas," sebut Resoalon.


Terakhir, Resoalon menyinggung terkait pelantikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara baru-baru ini yang masih melirik potensi-potensi korupsi di sumut.


"Ini tantangan berat bagi Kajati yang baru. Jika ada potensi-potensi korupsi. Khususnya di Dairi," tukasnya. 


Sebelumnya di beritakan Ketua tim Pansus DAK Kabupaten Dairi Tahun 2024 gagal salur, Abdul Gafur Simatupang menjelaskan.


Bahwa mereka telah berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia dan Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia.


Hasil dari konsultasi ke Kemendagri dan Kemenkum, menyatakan penggunaan KUD (Kas Umum Daerah) untuk membayarkan kegiatan DAK 2024 yang gagal salur telah melanggar mekanisme.


Katanya Pemerintah Kabupaten Dairi seharusnya melakukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, atau perubahan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penjabaran APBD tahun 2024.


"Hasil konsultasi Kemendagri dan Kemenkum bahwa penggunaan Kas Daerah untuk membayarkan DAK tahap II dan III yang gagal salur telah melanggar mekanisme. Seharusnya melakukan perubahan Perda tentang APBD 2024 atau perubahan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD 2024," sebut Gafur kepada nduma.id, Senin (14/7/2025) lalu.


Gafur juga mengatakan bahwa hasil kesimpulan dan laporan kerja tim Pansus telah disampaikan kepada pimpinan DPRD melalui Paripurna DPRD pada hari Jumat, 11 Juli 2025 lalu.


Selanjutnya katanya pimpinan DPRD yang akan menyampaikan hasil kesimpulan tim Pansus kepada Bupati Dairi.


Pansus di Ketuai Abdul Gafur Simatupang Politisi Partai Gerindra dan Wakil Ketua Charles Tamba dari Partai Golkar.


Sedangkan 13 anggota Pansus lainnya masing-masing, Agusto Samosir, Cipta Karo-karo, Feri Sinaga, Juangga Silaban, Fitrianto Brampu, Halim Lumbanbatu, Hendra Tambunan, Hendra Sinaga, Nurlinda Angkat, Joel Simanulang, Radianto Banjarnahor, Romy Mariani, dan Rukiatno Nainggolan


Penulis : Rudi

Redaktur : Rudi