Tirta Nciho

Tirta Nciho

Pemko Siantar

Selasa, 15 Juli 2025, 10:18 WIB
Last Updated 2025-07-15T03:18:01Z
Bus UmumKesehatanPolisiSianțar

Penumpang Tewas di Dalam Bus Tujuan Pematangsiantar

AKP Jahrona Sinaga SH  Menyerahkan Jenazah Korban ke pihak keluarga di RSUD dr Djasamen, Minggu 13 Juli 2025. (Foto/Ari).

Pematangsiantar - nduma.id


Seorang penumpang bus Nice Trans bernomor polisi BK 7495 DL meningal dunia saat dalam perjalanan.


Hal ini sempat membuat heboh penumpang lainnya.


Setelah petugas datang, penumpang itupun diketahui berinisial SH (42) warga Huta III Baja Dolok Kelurahan Baja Dolok Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.


Korban diketahui sudah meninggal dunia saat tiba di Loket bus Nice Trans, Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar pada hari Minggu 13 Juli 2025 siang sekira pukul 14.20 WIB.


Dikonfirmasi, Kapolsek Siantar Utara mengatakan menurut keterangan saksi Rudianto Supratman Simanjuntak selaku supir bus dan Riski Panjaitan selaku Kondektur/Kernek, korban naik kedalam bus dari loket terminal Amplas Kota Medan.


Setelah diantarkan temannya menggunakan ojek dan diminta untuk diturunkan di pusat perbelanjaan Ramayana Kota Pematangsiantar.


Didalam perjalanan didaerah Dolok Merangir Kabupaten Simalungun, seorang penumpang melaporkan bahwa korban lemas.


Supir kemudian memberikan pertolongan dengan memijat korban dan mengoleskan minyak angin.


Setibanya di Puskesmas Tapian Dolok Sinaksak Kabupaten Simalungun, supir memberhentikan bus dikemudikannya dan kernet turun dari bus untuk mencari pertolongan di puskesmas.


Sayangnya diberitahukan bahwa tidak ada dokter di Puskesmas tersebut sehingga supir melanjutkan membawa korban ke Kota Pematangsiantar.


Setiba di Loket bus Nice Trans, Jalan Sisingamangaraja, korban diketahui meninggal dan penjaga loket melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Utara.


Tidak berapa lama Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga bersama personil piket dan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Pematangsiantar datang melakukan olah TKP. 


Kemudian mengevakuasi jenazah korban visum ke ruangan jenazah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar. 


TS selaku adik korban yang datang ke ruangan jenazah tersebut membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban karena korban memiliki riwayat penyakit dan sedang berobat di Puskesmas Tanah Jawa. 


"Korban meninggal diduga akibat sakit dideritanya dan keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban," pungkas AKP Jahrona.


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi