Tirta Nciho

Tirta Nciho

Pemko Siantar

Rabu, 30 Juli 2025, 08:08 WIB
Last Updated 2025-07-30T01:08:42Z
IntoleranMahasiswaPolisiSiantar

PMKRI Pematangsiantar Mengutuk Keras Aksi Intoleransi di Padang

Marulitua Sihombing selaku Ketua PMKRI Cabang Pematangsiantar. (Foto/Istimewa).

Pematangsiantar - nduma.id


Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar mengecam keras aksi pembubaran ibadah dan perusakan rumah doa umat Kristen yang terjadi di Padang, Sumatera Barat. Minggu 27 Juli 2025.


Insiden pembubaran ibadah tersebut terjadi di rumah doa milik jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah Padang pada Minggu sore sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah.


Ketua Presidium PMKRI Cabang Pematangsiantar, Maruli Tua Sihombing, menyatakan bahwa tindakan intoleransi tersebut bertentangan dengan nilai-nilai kebhinekaan dan konstitusi Indonesia.


"Kami mengutuk keras aksi pembubaran ibadah dan perusakan rumah doa yang terjadi di Kelurahan Gunung Pangilun, Padang. Tindakan ini jelas melanggar kebebasan beragama yang dijamin oleh UUD 1945," kata Maruli Tua Sihombing dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/7/2025).


Maruli menekankan bahwa aksi tersebut tidak hanya melukai rasa kemanusiaan, tetapi juga merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang berdasarkan Pancasila.


"Terlebih lagi, aksi ini dilakukan di hadapan anak-anak yang sedang mengikuti kegiatan keagamaan. Hal ini dapat menimbulkan trauma psikologis yang mendalam bagi mereka," tambahnya.


PMKRI Cabang Pematangsiantar pun menyampaikan sejumlah desakan terkait persoalan ini.


Pertama mendesak aparat keamanan untuk segera menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.


Kedua meminta pemerintah daerah Sumatera Barat dan Kota Padang untuk memberikan perlindungan optimal kepada seluruh umat beragama dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinannya.


Ketiga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, dan pemuka adat untuk bersama-sama menjaga toleransi dan persatuan di tengah keberagaman serta mencegah terulangnya aksi serupa di masa mendatang.


"Kita tidak boleh membiarkan aksi-aksi intoleransi merusak harmoni kehidupan beragama di Indonesia. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan menghormati perbedaan keyakinan," pungkas Maruli.


Penulis : Ari

Penulis : Rudi