Tirta Nciho

Tirta Nciho

Pemko Siantar

Kamis, 17 Juli 2025, 07:39 WIB
Last Updated 2025-07-17T00:39:46Z
GerebekPolisiSiantar

Polisi Amankan 1 Paket Sabu dan 30 Butir Ekstasi Dari Pria Warga Siantar Marihat

Pria berinisial HIYM alias Y (30) tersangka kasus Narkoba beserta barang bukti di Polres Pematangsiantar, Senin 14 Juli 2025. (Foto/Istimewa).

Pematangsiantar - nduma.id


Sebanyak 1 paket Narkotika jenis Sabu dan 30 butir pil jenis Ekstasi diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dari HIYM alias Y. Senin 14 Juli 2025.


Pria 30 tahun ini merupakan warga Jalan D.I.Panjaitan, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar.


Y diamankan petugas dari jalan Antara Kanan, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar setelah menerima informasi dari warga setempat terkait dugaan peredaran Narkoba.


Petugas kemudian turun dan melakukan penyelidikan.


“Awalnya pada Senin 14 Juli 2025 malam diperoleh informasi bahwa adanya seorang laki-laki membawa Narkotika jenis Ekstasi,” kata Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede.


Sekira pukul 21.00 WIB saat di jalan Antara Kanan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba, menangkap pelaku Y sedang berada di atas sepeda motor Mio GT warna merah putih BK 3725 WAP.


Kemudian ditemukan barang bukti dari dalam kantung jacket pelaku Y 1 buah kotak rokok Post berisi 1 paket sabu berat bruto 0.37 gram, 1 buah plastik bening berisi 10 butir Ekstasi dan 1 buah plastik klip berisi 20 butir Ekstasi.


Total keseluruhan 30 butir Ekstasi Bruto 10.91 Gram, 1 buah handphone (HP) merk Oppo warna biru di tangannya dan uang Rp.500.000 dari kantong celana belakang sebelah kanannya.


Diinterogasi Y mengaku Sabu dan Ekstasi tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki inisial Y di jalan Parapat tepatnya di samping Koin Bar.


"Pelaku HIYM alias Y sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkas AKP Jonni.


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi