![]() |
Petugas memadamkan api di Kelurahan Bane Siantar Utara, Selasa 8 Juli 2025. (Foto/Ari) |
Pematangsiantar - nduma.id
Satu unit rumah di Jalan Kain Batik No.29 Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Pematangsiantar terbakar. Selasa 8 Juli 2025 siang.
Pemilik rumah bernama Janter Panjaitan (60) warga Perumahan Bersatu Maju Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba kota Pematangsiantar.
Sebanyak 4 unit mobil Damkar Kota Pematangsiantar dan petugas 1 unit mobil Damkar PT STTC datang ke TKP melakukan pemadaman.
Menerima laporan warga, Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga juga langsung pimpin pengecekan TKP.
"Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut melainkan kerugian material sekira Rp. 300. 000.000," kata AKP Jahrona.
Ia bercerita peristiwa itu pertama sekali diketahui saksi Davis Ambarita (30) yang tinggal disamping rumah korban tersebut.
Awalnya Davis melihat ada kabel yang hampir putus di depan rumah, dimana kondisi rumah keadaan kosong karena pemilik tidak tinggal di rumahnya tersebut.
Kemudian Davis mencium seperti ada bau gosong dari atap rumah sehingga Davis menghubungi Pihak PLN melalui telepon dan memberitahukan ada kabel yang hampir putus.
Selanjutnya saksi Davis bersama warga setempat yang juga mencium bau gosong tiba-tiba melihat ada api yang keluar dari dalam atap rumah bagian depan kemudian langsung menghubungi Pihak Pemadam kebakaran (Damkar) Kota pematangsiantar.
Sekira pukul 15.00 WIB para petugas Damkar berhasil memadamkan kobaran api.
Kemudian Kapolsek Perintahkan para personilnya bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar melakukan olah TKP.
Kapolsek mengatakan sumber api diduga berasal dari hubungan arus pendek (Korsleting) kabel listrik.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi