Tirta Nciho

Tirta Nciho

Pemko Siantar

Rabu, 06 Agustus 2025, 14:28 WIB
Last Updated 2025-08-06T07:40:39Z
DairiKompolnasPolisiWakil Rakyat

Anggota DPR RI Minta Bandar Narkoba di Sidikalang Segera "Dihabisi'

Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, S.H., M.H. bersama Kapolsek Tigalingga, IPTU Parlindungan Lumbantoruan saat reses di Tigalingga. (Foto/Istimewa).

Dairi - nduma.id


Peristiwa tewasnya seorang wanita muda diduga overdosis di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Ring Road Sidikalang, Kabupaten Dairi Sumatera Utara mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar, Mangihut Sinaga, S.H., M.H.


Peristiwa yang terjadi pada Senin 4 Agustus 2025 dini hari lalu itu dinilai Mangihut Sinaga, sebagai suatu persoalan yang harus segera ditangani oleh pihak kepolisian, khususnya Polres Dairi.


Mengingat penyebab kematian wanita itu diduga akibat overdosis konsumsi obat terlarang.


"Kapolres Dairi harus segera bertindak. Itu bandarnya harus ditangkap," tegas Mangihut, Rabu (6/8/2025).


"Apalagi ini sudah ada korban jiwa," imbuhnya.


Mangihut menganggap persoalan Narkoba ini bukanlah persoalan biasa.


Bahkan dalam tiap kunjungannya ke Dairi, ia selalu menegaskan agar masyarakat menghindari Narkoba.


"Ini kembali saya ingatkan, jangan main-main sama Narkoba," ujarnya.


Ia juga menambahkan, masyarakat juga harus ikut berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian dalam hal pemberantasan Narkoba.


"Saya harap masyarakat Dairi juga ikut membantu kepolisian. Kalau ada informasi tentang bandar, ataupun peredaran Narkoba, kasih tahu ke Polisi," terang Mangihut Sinaga.


Dengan tragedi ini, Mangihut berharap hal ini dapat menjadi momentum bagi Kapolres Dairi untuk memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Dairi.


"Saya harap Kapolres Dairi memberi perhatian penuh, dan mengusut tuntas kasus ini," ungkapnya.


Mangihut Sinaga juga mengapresiasi kinerja Polres Dairi, khususnya Kapolsek Tigalingga yang berhasil mengungkap peredaran Narkoba di Kecamatan Tigalingga beberapa waktu lalu.


"Ini juga harus saya apresiasi komitmen Kapolsek Tigalingga saat saya reses ke Tigalingga tanggal 28 Juli lalu," ungkap Mangihut.


Saat reses ke Tigalingga pada hari Senin, 28 Juli 2025 lalu, katanya Kapolsek Tigalingga, IPTU Parlindungan Lumbantoruan berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkoba di Tigalingga.


"Komitmen tanggal 28 oleh Kapolsek Tigalingga, dan action bisa menangkap bandar Narkoba tanggal 29," tandas Politisi Golkar itu.


Penulis : Dody

Redaktur : Rudi