Siantar

Siantar

Tirta Nciho

Tirta Nciho
Jumat, 01 Agustus 2025, 18:46 WIB
Last Updated 2025-09-28T11:48:53Z
Pakpak BharatPerdaWakil Rakyat

DPRD Pakpak Bharat Sahkan Tiga Perda Strategis, Bupati Harap Percepat Pembangunan Daerah

Paripurna pengesahan 3 Perda. (Foto/Dok. Kominfo Pakpak Bharat).

Pakpak Bharat - nduma.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pakpak Bharat mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi tiga Peraturan Daerah (Perda) dalam Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat, Kamis 31 Juli 2025).

Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pakpak Bharat, Elson Angkat, SS, tersebut menghasilkan keputusan bulat dari seluruh Fraksi di DPRD untuk menerima dan mengesahkan ketiga Ranperda.

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, menyampaikan rasa syukur atas pengesahan ketiga Perda tersebut.

"Kita bersyukur bahwa setelah melalui tahapan dan pembahasan yang panjang dan kompleks, akhirnya ketiga Peraturan Daerah ini bisa disahkan. Ini tentunya berkat kerja keras dari segenap anggota DPRD dalam upaya pembahasan Ranperda yang diajukan Pemerintah," ucap Bupati.

Franc berharap Perda-Perda ini dapat segera dilaksanakan dan diaplikasikan dalam pengambilan keputusan oleh Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.

"Saat ini kita masih menunggu hasil evaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara atas tiga Peraturan Daerah ini. Mudah-mudahan hasil evaluasi bisa segera kita terima," ujarnya.

Adapun tiga Peraturan Daerah yang disahkan adalah:

Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2024.

Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Menengah Daerah Tahun 2025-2029.

Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Penulis : Real
Redaktur : Rudi