![]() |
Wakil Bupati Pakpak Bharat menerima DBH dari Gubernur Sumut, Kamis (8/8/2025). (Foto/Dok. Kominfo Pakpak Bharat). |
Pakpak Bharat - nduma.id
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyerahkan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada kabupaten/kota se-Sumatera Utara salah satunya Kabupaten Pakpak Bharat.
Penyerahan dana ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Pakpak Bharat, H. Mutsyuhito Solin, bersama para kepala daerah lainnya.
Penyerahan dana ini dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara, M Bobby Afif Nasution di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat 8 Agustus 2025.
Bobby mengatakan bahwa penyerahan dana ini merupakan bentuk komitmennya untuk menyelesaikan utang DBH kepada kabupaten/kota.
"Dana ini diharapkan dapat memperbaiki keseimbangan fiskal vertikal antara pemerintah pusat dan daerah serta memperhatikan potensi daerah penghasil," kata Bobby.
DBH sendiri merupakan dana yang bersumber dari pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada pemerintah daerah berdasarkan persentase tertentu.
Dana ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
Penulis : Real
Redaktur : Rudi