![]() |
Petugas Polres Dairi saat merazia tempat hiburan malam, Hebsi Cafe di Jalan Lintas Medan - Sidikalang, Minggu 10 Agustus 2025. (Foto/Istimewa). |
Dairi - nduma.id
Untuk mempersempit ruang gerak peredaran Narkoba, Polres Dairi bersama tim dari Sub Denpom 1/2-4 Dairi merazia sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, pada Minggu 10 Agustus 2025 dini hari.
Diketahui ada 7 tempat hiburan malam yang didatangi petugas.
Disana petugas melakukan pengecekan terhadap seluruh pengunjung maupun para pekerja tempat hiburan malam.
Kabag Ops Polres Dairi, AKP Luhut Bapit Sihombing mengatakan, pihaknya menyasar penyalahgunaan Narkotika, peredaran minum beralkohol tanpa izin, senjata tajam, serta pelanggaran jam operasional.
"Razia ini merupakan bagian dari upaya pencegahan, terutama di lokasi-lokasi yang rawan terjadinya tindak kriminalitas," kata Luhut Bapit.
Luhut juga menerangkan kalau pihaknya melakukan tes urine ditempat kepada seluruh pengunjung maupun para pegawai.
"Ada sebanyak 26 orang dari 7 tempat tersebut yang dilakukan pemeriksaan urine," terang Kabag Ops Polres Dairi itu.
Dari hasil pemeriksaan, ke-26 orang tersebut dinyatakan negatif mengkonsumsi Narkoba.
Petugas juga turut mengamankan 27 botol minuman beralkohol dari berbagai macam merek.
Selanjutnya AKP Luhut menghimbau kepada pengunjung maupun pengelola tempat hiburan malam agar tidak melakukan kegiatan yang dapat menyebabkan gangguan kamtibmas.
Penulis : Dody
Redaktur : Rudi