Tirta Nciho

Tirta Nciho

Pemko Siantar

Minggu, 17 Agustus 2025, 15:33 WIB
Last Updated 2025-08-17T08:33:57Z
DairiHiburan MalamRazia

Polres Dairi Razia THM di Sidikalang dan Sitinjo Persempit Ruang Gerak Bandar Narkoba

Petugas saat memeriksa hasil tes urine di Lolona Cafe - Sidikalang, Minggu 17 Agustus 2025. (Foto/Dody).

Dairi - nduma.id


Polres Dairi kembali melakukan razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di seputaran Kecamatan Sidikalang dan Kecamatan Sitinjo.


Razia dilakukan pada tanggal 17 Agustus 2025, sekitar pukul 01:00 WIB hingga pukul 03:30 WIB.


Kegiatan dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Candra, dengan melibatkan sekitar 30 personel gabungan dari Polri dan Denpom 1/2-4 Dairi.


AKP Bram Candra mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Kapolres Dairi dalam memerangi peredaran Narkoba di Kabupaten Dairi.


"Razia ini kita lakukan sejalan dengan komitmen Bapak Kapolres dalam pemberantasan Narkoba," kata Bram Candra.


"Dengan dilakukannya razia seperti ini tentunya akan mempersempit ruang gerak peredaran Narkoba," imbuhnya.


Diketahui ada 8 titik lokasi hiburan malam yang di sasar di 2 kecamatan.


Petugas juga melakukan tes urine kepada pengunjung maupun pekerja THM.


"Ada 13 orang yang kita lakukan pemeriksaan urine," ujar Bram.


Dari hasil tes urine, ke-13 orang tersebut diketahui negatif mengkonsumsi Narkoba.


Petugas juga tidak menemukan barang haram Narkoba di lokasi.


Pantauan awak media di lapangan, dari 8 lokasi yang di sasar, ada 3 tempat hiburan malam yang tidak beroperasi saat dilakukan razia. 


Yakni Dairi Indah, Harungguan, dan termasuk Star Light yang berada di Jalan Ringroad Sidikalang.


Bram Candra mengatakan, kedepan Polres Dairi akan terus melakukan upaya-upaya intensif dalam pemberantasan Narkoba.


"Kita akan terus lakukan upaya intensif untuk memerangi peredaran Narkoba di Kabupaten Dairi," pungkas Kasat Narkoba Polres Dairi itu.


Penulis : Dody

Redaktur : Rudi