Tirta Nciho

Tirta Nciho

Pemko Siantar

Jumat, 01 Agustus 2025, 09:36 WIB
Last Updated 2025-08-01T02:36:08Z
DairiKompolnasTambang Illegal

Polsek Sumbul Ingatkan Warga Desa Kuta Usang Bahaya Penambangan Ilegal

Bhabinkamtibmas bersama warga, perangkat desa, dan tokoh masyarakat Desa Kuta Usang. (Foto/Istimewa).

Dairi - nduma.id


Aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Kuta Usang, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi mendapat perhatian dari Kepolisian Sektor (Polsek) Sumbul.


Dalam upaya pencegahan dan edukasi, Bhabinkamtibmas Polsek Sumbul, AIPDA H. Panggabean bertemu langsung dengan warga.


AIPDA H. Panggabean melakukan sosialisasi tentang bahaya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kepada masyarakat di Desa Kuta Usang. Kamis 31 Juli 2025.


Ia menyampaikan kepada masyarakat dampak daripada kegiatan penambangan ilegal.


Selain melanggar hukum, aktivitas PETI juga berpotensi menimbulkan bencana ekologis seperti banjir dan tanah longsor, serta kerusakan jangka panjang terhadap lingkungan.


"Mari kita jaga alam kita demi generasi yang akan datang,” ujar AIPDA H. Panggabean.


Ia juga mengajak para perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk berkolaborasi menjaga kelestarian lingkungan.


Serta mendorong masyarakat agar lebih peduli terhadap risiko-risiko yang ditimbulkan dari penambangan tanpa izin.


“Kami mengajak seluruh warga dan tokoh masyarakat untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal," terang Bhabinkamtibmas itu.


Terpisah, Kapolsek Sumbul, AKP Rapolo Tambunan, S.H. menegaskan bahwa Polri akan terus berupaya mengedukasi masyarakat tentang bahaya penambangan ilegal.


"Polri dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya tambang ilegal akan terus digalakkan guna menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan berkelanjutan," ungkapnya.


Kegiatan sosialisasi itu diikuti oleh Kepala Desa Kuta Usang, Ojak Manik, Tokoh Masyarakat, Masdiman Manik, Tokoh Pemuda, Jekki Purba, Kepala Dusun Kutalimbaru, Yeni Krisdayanti Tambun Saribu, serta seluruh perangkat desa dan warga.


Masyarakat menyatakan dukungan penuh untuk menghentikan kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).


Penulis : Dody

Redaktur : Rudi