Tirta Nciho

Tirta Nciho

Pemko Siantar

Minggu, 17 Agustus 2025, 15:14 WIB
Last Updated 2025-08-17T08:14:53Z
Hiburan MalamPolisiSianțar

Razia Tempat Hiburan Malam Polres Pematangsianțar Tak Temukan Narkoba

Suasana sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar razia THM Anda Hotel dan Karaoke di Jalan Ahmad Yani, Jumat 15 Agustus 2025 malam. (Foto/Ari).

Pematangsiantar - nduma.id


Polres Pematangsiantar dipimpin Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH melaksanakan razia Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Jumat 15 Agustus 2025 malam sekira pukul 23.00 Wib.


Razia tersebut diawali di Tempat Hiburan Malam Anda Hotel dan Karaoke di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur dan Koin Bar di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.


Setelah dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti Narkoba, kemudian para pengunjung dan pekerja kedua Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut dilakukan test urine namun Negatif (-) Narkoba. 


Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring mengatakan pelaksanaan razia tersebut sebagai upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran gelap Narkotika (P4GN) di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti Tempat Hiburan Malam (THM) dengan  melakukan penggeledahan badan dan pemeriksaan tes urin terhadap pekerja maupun pengunjung.


"Dari hasil razia tersebut tidak ada barang bukti Narkoba dan juga test urine negatif Narkoba. Kami tetap sampaikan himbauan kepada para pekerja dan pengunjung agar selalu menaati SOP yang ada dan menjauhi Narkoba," pungkas AKP Irwanta.


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi