Tirta Nciho

Tirta Nciho

Pemko Siantar

Selasa, 26 Agustus 2025, 10:38 WIB
Last Updated 2025-08-26T10:38:21Z
di DPRD DairiDitangkap PolisiPayudaraPelaku BegalTenaga Ahli Fraksi

Tenaga Ahli Fraksi di DPRD Dairi Pelaku Begal Payudara Ditangkap Polisi

RK tersangka begal payudara saat di Polres Dairi. (Foto/Istimewa).

Dairi - nduma.id 


Seorang pria diamankan Polres Dairi atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur. 


Aksi pelaku terjadi di Jalan Pandu, Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Senin 25 Agustus 2025. 

Kasi Humas Polres Dairi, IPDA Ringkon Manik saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian itu. 


Dijelaskannya, tersangka RK (34) ini merupakan warga Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi.  


Pada saat itu warga yang membawa tersangka ke Mapolres Dairi.


"Tersangka langsung diamankan usai dibawa oleh warga ke Polres Dairi, dan pihak keluarga korban sudah melaporkan peristiwa tersebut," kata Ringkon Manik.


Adapun kronologi kejadian menurut Ringkon, saat itu korban, sebut saja Bunga (15) baru saja turun dari mobil angkutan umum setelah pulang dari sekolah.


Korban kemudian berjalan kaki menuju ke rumah sembari menunggu keluarganya datang menjemput.


"Dalam perjalanan itu, tersangka yang mengendarai sepeda motor Honda Vario, berjalan dari arah berlawanan, dan sontak memegang bagian dada korban," terang Ringkon.


Usai melakukan aksinya, RK pun langsung melarikan diri.  Sementara korban hanya bisa terkejut. 


Tak berselang lama, abang kandung korban datang menjemput dengan mengendarai sepeda motor, dan korban langsung menceritakan peristiwa itu. 


Merasa tak terima, abang kandung korban langsung membawa Bunga dan mengejar RK. 


"Tersangka berhasil diberhentikan di Gerbang SMP Negeri 1 Sitinjo. Disana tersangka mengakui perbuatannya, dan sempat terjadi keributan," ungkapnya.


Warga sekitar yang melihat keributan tersebut kemudian datang mengerubuni tersangka. Warga sempat membawa pihak korban dan pelaku ke kantor desa untuk dilakukan mediasi. 


"Dalam mediasi tersebut pihak keluarga korban tetap merasa tidak terima dan langsung membuat laporan ke Polres Dairi," jelas Kasi Humas Polres Dairi itu.


Di Mapolres Dairi, RK mengakui perbuatannya, dan kepada tersangka sudah dilakukan penahanan.


Informasi yang beredar, pelaku merupakan Tenaga Ahli salah satu fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dairi.


Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Dairi, Bahagia Ginting saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.


"Iya. Tenaga Ahli Fraksi di DPRD. Fraksi Solidaritas PERTAKI," terang Bahagia Ginting, Selasa (26/8/2025).


Penulis : Dody

Redaktur : Rudi