Tirta Nciho

Tirta Nciho

Pemko Siantar

Selasa, 05 Agustus 2025, 15:10 WIB
Last Updated 2025-08-05T08:10:22Z
DairiHonorerTenaga Harian Lepas

THL Pemkab Dairi Ngadu "Nasib" ke DPRD

Beberapa perwakilan tenaga honorer Pemkab Dairi yang dirumahkan saat menemui Ketua DPRD Dairi, Selasa 5 Agustus 2025. (Foto/Nando).

Dairi - nduma.id


Sebanyak 181 Tenaga Harian Lepas (THL) di Pemerintah Kabupaten Dairi yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua mengadukan nasibnya ke Ketua DPRD Kabupaten Dairi. Selasa 5 Agustus 2025.


Mereka dirumahkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat mereka bekerja tanpa kejelasan dan kepastian.


Nando Manullang, salah satu THL di Dinas P3AP2KB (Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) Kabupaten Dairi mengatakan bahwa dirinya langsung dirumahkan OPD tempatnya bekerja beberapa hari setelah pengumuman hasil seleksi keluar.


"Kalau saya sendiri bang, begitu pertanggal informasi itu muncul, 2 hari kemudian saya sudah di rumahkan bang," kata Nando Manullang.


"Dan itu pun bang kita dirumahkan tidak ada suratnya," jelasnya.


Menurut Nando dari OPD Dinas P3AP2KB, melalui Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum, hanya mengatakan kalau mereka akan dipanggil lagi bila ada ketentuan dari pemerintah.


Oleh karena sampai saat ini mereka tidak mendapatkan kejelasan tentang nasib mereka, Nando dan beberapa kawan-kawan pun akhirnya mendatangi gedung DPRD Dairi untuk mengadukan nasib mereka kepada Ketua DPRD Dairi.


"Kami memohon kepada ketua DPRD Dairi agar kami R4 se-Kabupaten Dairi agar di angkat menjadi PPPK, mau penuh waktu atau paruh waktu," ungkap Nando saat bertemu Ketua DPRD.


Nando juga menerangkan bahwa mereka sudah lama mengabdi sebagai THL di Pemerintahan Kabupaten Dairi.


"Kami juga sudah lama mengabdi di Pemerintahan Kabupaten Dairi ini sampai berpuluh-puluh tahun," terang Nando.


"Kami meminta agar kami juga diperjuangkan oleh pemerintah ini dengan seadil-adilnya," pungkasnya.


Ketua DPRD, Sabam Sibarani yang menerima 10 orang perwakilan dari THL di ruang kerjanya menyampaikan kepada mereka bahwa dirinya akan memperjuangkan nasib mereka.


"Bapak dan ibu sekalian sudah tepat menyalurkan aspirasi, dan menyampaikan keinginan kepada perwakilan bapak dan ibu, yaitu DPRD Kabupaten Dairi," ucap Sabam Sibarani.


Ketua DPRD Dairi itu juga menjelaskan bahwa kebijakan maupun keputusan pemerintah terkait para THL perlu dicari solusinya. 


"Kita tidak bermaksud mencari atau mengkambinghitamkan siapa yang salah siapa yang benar. Yang pasti kita bermaksud bagaimana untuk mencari solusi. Sehingga bapak dan ibu besok bisa tercover," ujarnya.


Selaku Ketua DPRD, Sabam juga berjanji akan meneruskan persoalan ini kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi.


"Saya akan perjuangkan ini. Percayalah," ungkapnya.


"Karena ini adalah masyarakat Dairi yang harus benar-benar kita perhatikan," tandas Ketua DPRD Dairi itu.


Sebelumnya para THL ini mengikuti ujian seleksi PPPK gelombang kedua pada 8 Mei 2025 hingga 9 Mei 2025 lalu.


Dan pengumuman hasil seleksi PPPK gelombang kedua diumumkan mulai tanggal 16 Juni hingga 30 Juni 2025.


Dari 829 peserta seleksi gelombang kedua, 181 diantaranya dinyatakan berstatus R4 (tidak mendapatkan kuota formasi).


Akibatnya, status mereka pun menjadi tidak jelas, dan OPD masing-masing merumahkan para THL-nya tanpa kejelasan dan kepastian.


Penulis : Dody

Redaktur : Rudi