Siantar

Siantar

Tirta Nciho

Tirta Nciho
Sabtu, 06 September 2025, 12:00 WIB
Last Updated 2025-09-06T05:00:01Z
DairiIzinTempet Hiburan Malam

Bupati Dairi Imbau Pemilik THM Urus Izin Jika Membandel Akan Ditindak Tegas

Bupati Dairi, Vickner Sinaga. (Foto/Dody).

Dairi - nduma.id


Sejak diintruksikan Bupati Dairi, Vickner Sinaga untuk menertibkan seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) tak memiliki izin, Sat Pol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) langsung bergerak melakukan upaya preventif ke seluruh tempat-tempat hiburan malam yang ada sejak Selasa malam 2 September 2025 lalu.


Terkait penertiban yang dilakukan oleh pihak Sat Pol PP, menurut Vickner hal itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi.


"Jangan sama yang tidak berizin dengan yang punya izin. Yang punya izin kan kerja keras," ucap Vickner saat diwawancara nduma.id, Rabu (3/9/2025).


"Berharga lah yang punya izin. Kan gitu ya," imbuhnya.


Vickner juga menegaskan bahwa pihak Pemkab Dairi tidak serta merta mematikan usaha para pencari nafkah.


"Kami bantu juga mereka untuk dapat izin. Ada jalan keluarnya. Bermodal gitu loh. Jadi tidak serta-merta kita misalnya skakmat. Engga," tegas Vickner.


Bupati Dairi itu mengimbau kepada seluruh pemilik tempat hiburan malam yang belum memiliki izin agar segera mengurus perizinan mereka sesuai peraturan yang berlaku.


"Kalau harus punya izin IMB bangunan ya kita buatlah IMB bangunan. Kalau ada usaha seperti itu ya buatlah izin usahanya. Ga ada yang larang," terangnya.


"Apakah bisa minum-minuman keras kan ada juga," lanjutnya.


Vickner juga meminta kepada para pemilik usaha agar bertanggung jawab atas izin yang dikantongi.


Ke depan, katanya jika masih ada pemilik tempat hiburan malam tak berizin yang membandel, pihaknya tidak akan segan-segan bertindak tegas.


"Kan ada aturan hukum. Hukum kan panglima kita. Jadi serahkan kepada hukum. Pemkab mengawal," pungkas Vickner Sinaga.


Penulis : Dody

Redaktur : Rudi