HUT 5

HUT 5

Tirta Nciho

Tirta Nciho
Kamis, 18 September 2025, 23:12 WIB
Last Updated 2025-09-18T20:09:37Z
SiantarSidang ParipurnaWakil Rakyat

Mahasiswa Cipayung Soroti Anggota DPRD Pematangsiantar Tertidur Saat Rapat, Ini Jawaban Nurlela


Pematangsiantar - nduma.id

Anggota Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar, Nurlela Sikumbang tertidur saat rapat komisi gabungan. Rabu 17 September 2025.


Insiden itu pun dikecam aktivis mahasiswa, seperti disampaikan Ketua GMKI Siantar-Simalungun, Yova Purba yang menyesalkan atas terjadinya insiden salah satu anggota DPRD Pematangsiantar  yang tertidur saat rapat gabungan komisi.


"Rapat dewan merupakan forum penting dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat kota Pematangsiantar, sehingga setiap anggota wajib hadir dengan penuh kesadaran, kesiapan, dan tanggung jawab," kata Yova, Kamis (18/9/2025).


Ia mengatakan, Meski kelelahan itu adalah hal manusiawi, Yova berharap agar seluruh anggota dewan menjaga sikap profesional demi menjaga kepercayaan  publik dan marwah lembaga DPRD.


"Ke depan, Anggota dewan harus lebih disiplin dan aktif dalam agenda rapat dan turun langsung ke masyarakat agar sesuai dengan yang di harapkan masyarakat," pungkas Yova.


Hal Senada disampaikan ketua gerakan Mahasiswa nasional Indonesia (GMNI) Ronal Panjaitan.


Ia meminta ketua DPRD Timbul Lingga memberikan tindakan tegas.


"Melihat kejadian tersebut kami sangat menyayangkan hal tersebut. Kami berharap Pimpinan DPRD atau Pimpinan Partai harus segera mengambil tindakan berupa sanksi kepada oknum yang melakukan tindakan tidak bermoral yang merusak marwah rapat legislatif sebagaimana tugas dan kewajiban seorang legislator," kata Ronald Panjaitan.


Kemudian, ketua GMNI cabang Pematangsiantar tersebut menjelaskan, kita mengetahui bahwa beberapa waktu lalu rakyat melakukan evaluasi total kepada DPR di seluruh indonesia.


Namun hari ini, lanjut Ronald mengutarakan, Oknum anggota DPRD Pematangsiantar kembali mempertontonkan kebobrokannya yang tidak beretika dalam rapat yang notabene nya membahas terkait kebijakan-kebijakan yang pro kepada rakyatnya.


"Saya menilai tindakan tersebut juga menunjukkan sifat apatis dan ketidakseriusan nya dalam persoalan-persoalan yang terjadi pada masyarakat," ucap Ronald.


Ronald menyebutkan, Jika memang tidak sanggup mengikuti rapat seharusnya oknum tersebut bisa menempuh mekanisme tata tertib rapat.


"Tidak ada pembenaran atas hal tersebut," tegas Ronald.


Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia,


Maruli Tua Sihombing menilai tertidurnya anggota DPRD kota Pematangsiantar saat rapat gabungan komisi adalah bentuk kelalaian yang tidak dapat ditoleransi.


"Rapat komisi adalah forum penting untuk membahas kepentingan rakyat, dan kelalaian seorang wakil rakyat di dalamnya sama saja dengan mengabaikan amanah konstitusi. Tindakan tersebut bukan hanya mempermalukan lembaga DPRD, tetapi juga melukai kepercayaan masyarakat Pematangsiantar," kata Maruli Tua.


Maruli menegaskan, kelalaian wakil rakyat adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat itu sendiri.


"Ketua DPRD serta partai harus berani mengevaluasi serta memberi sanksi tegas kepada anggotanya yang lalai, sebab kepercayaan rakyat bukan untuk ditukar dengan sikap abai dan tidak bertanggung jawab," tegas Maruli.


Sementara itu, Nurlela Sikumbang saat dikonfirmasi nduma.id melalui telepon seluler mengatakan bahwasanya saat itu dirinya sedang keadaan kurang sehat.


"Saat itu Saya kurang fit dan kelelahan," katanya.


Lebih lanjut, anggota DPRD fraksi partai PAN itu menyebutkan dirinya bekerja meskipun keadaan fisiknya tidak dalam keadaan sehat.


"RDP itu kan menyampaikan aspirasi rakyat kepada OPD mknya saya paksakan hadir walaupun dalam keadaan tidak fit,"ujarnya.


Ia berharap kepada masyarakat agar tetap percaya dirinya.


"Mudah-mudahan masyarakat menilai saya positif," pungkasnya


Diakhir wawancara, Nurlela menyebutkan Timbul Lingga selaku ketua DPRD mengetahui bahwa dirinya keadaan sakit.


"Bapak ketua tau saya tidak sehat," pungkas Nurlela


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi