![]() |
Pematangsiantar - nduma.id
Anggota Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar,
Nurlela Sikumbang tertidur saat rapat komisi gabungan. Rabu 17 September 2025.
Insiden itu pun dikecam aktivis mahasiswa, seperti
disampaikan Ketua GMKI Siantar-Simalungun, Yova Purba yang menyesalkan atas
terjadinya insiden salah satu anggota DPRD Pematangsiantar yang tertidur saat rapat gabungan komisi.
"Rapat dewan merupakan forum penting dalam
memperjuangkan aspirasi masyarakat kota Pematangsiantar, sehingga setiap
anggota wajib hadir dengan penuh kesadaran, kesiapan, dan tanggung jawab,"
kata Yova, Kamis (18/9/2025).
Ia mengatakan, Meski kelelahan itu adalah hal manusiawi,
Yova berharap agar seluruh anggota dewan menjaga sikap profesional demi menjaga
kepercayaan publik dan marwah lembaga
DPRD.
"Ke depan, Anggota dewan harus lebih disiplin
dan aktif dalam agenda rapat dan turun langsung ke masyarakat agar sesuai dengan
yang di harapkan masyarakat," pungkas Yova.
Hal Senada disampaikan ketua gerakan Mahasiswa
nasional Indonesia (GMNI) Ronal Panjaitan.
Ia meminta ketua DPRD Timbul Lingga memberikan
tindakan tegas.
"Melihat kejadian tersebut kami sangat
menyayangkan hal tersebut. Kami berharap Pimpinan DPRD atau Pimpinan Partai
harus segera mengambil tindakan berupa sanksi kepada oknum yang melakukan
tindakan tidak bermoral yang merusak marwah rapat legislatif sebagaimana tugas
dan kewajiban seorang legislator," kata Ronald Panjaitan.
Kemudian, ketua GMNI cabang Pematangsiantar
tersebut menjelaskan, kita mengetahui bahwa beberapa waktu lalu rakyat
melakukan evaluasi total kepada DPR di seluruh indonesia.
Namun hari ini, lanjut Ronald mengutarakan, Oknum
anggota DPRD Pematangsiantar kembali mempertontonkan kebobrokannya yang tidak
beretika dalam rapat yang notabene nya membahas terkait kebijakan-kebijakan
yang pro kepada rakyatnya.
"Saya menilai tindakan tersebut juga
menunjukkan sifat apatis dan ketidakseriusan nya dalam persoalan-persoalan yang
terjadi pada masyarakat," ucap Ronald.
Ronald menyebutkan, Jika memang tidak sanggup
mengikuti rapat seharusnya oknum tersebut bisa menempuh mekanisme tata tertib
rapat.
"Tidak ada pembenaran atas hal
tersebut," tegas Ronald.
Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik
Indonesia,
Maruli Tua Sihombing menilai tertidurnya anggota
DPRD kota Pematangsiantar saat rapat gabungan komisi adalah bentuk kelalaian
yang tidak dapat ditoleransi.
"Rapat komisi adalah forum penting untuk
membahas kepentingan rakyat, dan kelalaian seorang wakil rakyat di dalamnya
sama saja dengan mengabaikan amanah konstitusi. Tindakan tersebut bukan hanya
mempermalukan lembaga DPRD, tetapi juga melukai kepercayaan masyarakat
Pematangsiantar," kata Maruli Tua.
Maruli menegaskan, kelalaian wakil rakyat adalah
bentuk pengkhianatan terhadap rakyat itu sendiri.
"Ketua DPRD serta partai harus berani
mengevaluasi serta memberi sanksi tegas kepada anggotanya yang lalai, sebab
kepercayaan rakyat bukan untuk ditukar dengan sikap abai dan tidak bertanggung
jawab," tegas Maruli.
Sementara itu, Nurlela Sikumbang saat dikonfirmasi
nduma.id melalui telepon seluler mengatakan bahwasanya saat itu dirinya sedang
keadaan kurang sehat.
"Saat itu Saya kurang fit dan
kelelahan," katanya.
Lebih lanjut, anggota DPRD fraksi partai PAN itu
menyebutkan dirinya bekerja meskipun keadaan fisiknya tidak dalam keadaan
sehat.
"RDP itu kan menyampaikan aspirasi rakyat kepada
OPD mknya saya paksakan hadir walaupun dalam keadaan tidak fit,"ujarnya.
Ia berharap kepada masyarakat agar tetap percaya
dirinya.
"Mudah-mudahan masyarakat menilai saya
positif," pungkasnya
Diakhir wawancara, Nurlela menyebutkan Timbul Lingga
selaku ketua DPRD mengetahui bahwa dirinya keadaan sakit.
"Bapak ketua tau saya tidak sehat,"
pungkas Nurlela
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi