![]() |
| Polisi mendamaikan pria berinisial FT dan FM di Kelurahan Siopat Suhu, Kamis 11 September 2025. (Foto/Ari). |
Pematangsiantar - nduma.id
Dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang pria berinisial FT yang dilakukan pria berinisial FM Sempat Hebohkan Warga di jalan Mual Nauli 1 Simpang 1 Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, pada Kamis 11 September 2025.
Merasa jadi korban Penganiayaan, FT melapor ke Polres Pematangsiantar melalui Call Center 110.
Kemudian, Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke piket Polsek Siantar Timur.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH., mengatakan setiba dilokasi, personil piket Polsek Siantar Timur menemukan adanya kejadian sebagaimana dilaporkan FT yang dipicu kesalahpahaman.
Setelah dilakukan mediasi, FT dan FM sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan berdamai.
Adanya perdamaian tersebut maka personil piket Polsek Siantar Timur pergi dari lokasi kejadian.
"Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan," Pungkas IPTU Edy.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi
.jpg)