Siantar

Siantar

Tirta Nciho

Tirta Nciho
Rabu, 17 September 2025, 22:27 WIB
Last Updated 2025-09-28T15:33:10Z
DairiHukumKejari

Pemkab Dairi dan Kejari Dairi Tandatangani MoU

Foto bersama usai menandatangani MoU. (Foto/Dok. Kominfo).

Dairi - nduma.id


Pemerintah Kabupaten Dairi dan Kejaksaan Negeri Dairi melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman terkait dengan kesepakatan bersama tentang kerjasama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.


Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga dan Kepala Kejaksaan Negeri
Dairi Cahyadi Sabri pada Selasa, 16 September 2025 di ruang rapat Bupati Dairi.


Bupati Dairi mengatakan bahwa tujuan kerjasama ini adalah untuk memberikan perlindungan hukum, pendampingan, dan penyelesaian masalah hukum bagi pemerintah daerah.


"Mari kita bersinergi dan berkolaborasi yang baik dengan Kejari Dairi. Semua hal-hal yang bermasalah kita akan dibantu oleh Kejari Dairi. Sehingga Dairi ini bisa semakin baik dan permasalahan bisa diatasi dengan baik," ujarnya.


Kepala Kejaksaan Negeri Dairi Cahyadi Sabri menjelaskan bahwa MoU ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pendampingan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, edukasi hukum, dan mitigasi risiko.


"Kita juga memberikan edukasi hukum yang artinya menjadi tempat konsultasi bagi aparatur Pemkab untuk edukasi hukum, sehingga dapat mencegah terjadinya penyimpangan dan pelanggaran hukum dalam tugas pemerintahan dan pembangunan," ucapnya.


Dengan adanya MoU ini, diharapkan Pemkab Dairi dan Kejari Dairi dapat bekerja sama untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan, mencegah pelanggaran hukum, dan mengelola aset daerah dengan baik.


Penulis : Real

Redaktur : Rudi