![]() |
| Bupati Dairi memberikan arahan. (Foto/Dok. Kominfo Dairi). |
Dairi – nduma.id
Pemerintah Kabupaten Dairi menyerahkan sebanyak 210 sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Buluduri, Kecamatan Lae Parira. Rabu 10 September 2025.
Penyerahan sertifikat tanah tersebut dilakukan oleh Bupati Dairi Vickner Sinaga di kantor Kepala Desa Buluduri.
Bupati Dairi berharap program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dapat menjadi percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, sederhana, cepat, dan lancar.
"Selain itu juga untuk meningkatkan kesejahteraan, kemakmuran masyarakat dan ekonomi negara serta mengurangi dan mencegah sengketa konflik pertanahan," kata Bupati.
Kepala Kantor Pertanahan Dairi Daud Wijaya Sitorus mengatakan bahwa komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang baik antara pemerintah Desa dan kecamatan telah terlaksana dengan baik sehingga sertifikat tanah dapat diterbitkan.
Ia juga berharap agar penambahan 500 bidang tanah yang akan diterbitkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP PKK Dairi Rita Puspita Vickner Sinaga, Camat Lae Parira Rinto Hutauruk, Kepala Desa Buluduri Tumpak Lumban Tobing, serta Unsur Forkopimca Kecamatan Lae Parira.
Setelah penyerahan sertifikat tanah, Bupati Dairi berkesempatan melakukan kunjungan ke Bumdes Marsiurupan Desa Buluduri.
Penulis : Real
Redaktur : Rudi
