![]() |
| Bolmen Silalahi/Baju motif kotak kotak, saat memberikan keterangan Minggu 28 September 2025. (Foto/Ari). |
Pematangsiantar - nduma.id
Relokasi pedagang eks Gedung IV Pasar Horas Pematangsiantar ke Jalan Merdeka Bawah dimulai sejak Sabtu, 27 September 2025.
Proses relokasi ini dijadwalkan selesai pada Selasa, 30 September 2025.
Direktur Utama PD Pasar Horas Jaya (PHJ) Kota Pematangsiantar, Bolmen Silalahi SP, menjelaskan bahwa pada hari pertama relokasi, pihaknya bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan telah bersiaga di lokasi.
Namun, belum ada pedagang yang melakukan relokasi.
"Penyebabnya, pedagang belum ada persiapan untuk pindah di hari pertama. Selain itu, ada pedagang yang merasa ragu karena adanya isu unjuk rasa," ujar Bolmen pada Minggu (28/09/2025).
Bolmen menambahkan, di Jalan Merdeka Bawah tersedia 272 unit lapak yang lokasinya berbatasan dengan empat ruko sebelum Perguruan/Masjid Muhammadiyah.
Dari 271 data pedagang, 264 di antaranya sudah menerima nomor lapak.
Setiap lapak berukuran 2 meter x 1,8 meter.
PD PHJ juga memohon bantuan Dinas Perhubungan Pematangsiantar untuk mensterilkan area relokasi dari parkir mobil dan sepeda motor, terutama pada Senin dan Selasa, mengingat adanya kafe di sekitar lokasi.
Selain itu, Bolmen berharap PT PLN segera memasang instalasi listrik, dan Perumda Air Minum Tirta Uli menyediakan instalasi air.
"Minimal dua hari ini agar instalasinya sudah ada terlihat. Sebab sudah menjadi isu kalau lapak relokasi tidak ada sarana listrik dan air," katanya.
Untuk membantu pedagang, PD PHJ menyediakan kereta dorong dan kendaraan Viar yang sudah dimodifikasi, serta 20 pekerja dari pihak ketiga.
Bolmen memperkirakan puncak aktivitas relokasi akan terjadi pada Senin dan Selasa.
Sekretaris Daerah Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang, menjelaskan bahwa relokasi ini merupakan kesepakatan bersama antara pedagang dan Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Dalam Surat Nomor 002/100.1/5791/IX-2025, Junaedi menegaskan bahwa relokasi pedagang harus selesai paling lambat tanggal 30 September 2025, dan PD PHJ bertanggung jawab membantu pedagang memindahkan kios sesuai zona yang telah ditentukan.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi
