![]() |
| Suasana pasca penggrebekan di Tanah Pinem. (Foto/Dok. Polres Dari). |
Dairi - nduma.id
Polres Dairi menegaskan tak ada praktik 'tangkap-lepas' terkait penangkapan tersangka Narkotika jenis Sabu di sebuah kafe di Desa Pamah, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi.
Kasi Humas Polres Dairi, Ipda Ringkon Manik, menjelaskan bahwa sebelum menetapkan ANG (39) dan RS (26) sebagai tersangka pengedar Narkoba, pihaknya telah mengamankan 12 orang lainnya.
Dari hasil tes urine, 6 orang dinyatakan positif, termasuk kedua tersangka.
"Enam orang yang positif, termasuk kedua tersangka, sementara 8 orang lainnya negatif dan langsung dipulangkan," ujar Ipda Ringkon Manik, Sabtu (6/9/2025).
Empat orang yang positif Narkoba kemudian menjalani rehabilitasi di Sidikalang.
Ipda Ringkon Manik menegaskan bahwa tidak ada praktik 'tangkap-lepas' seperti yang diisukan di masyarakat.
"Jadi kami menegaskan tidak ada sama sekali praktik tangkap - lepas yang saat ini beredar di masyarakat luas," tukasnya.
Hal ini di tegaskan Ipda Ringkon Manik untuk meluruskan pasca beredarnya kabar tangkap lepas terkait penangkapan penyalah gunaan Narkoba di sebuah Kafe di Kecamatan Tanah Pinem.
Penulis : Rudi
Redaktur : Son
