Siantar

Siantar

Tirta Nciho

Tirta Nciho
Minggu, 26 Oktober 2025, 10:06 WIB
Last Updated 2025-10-26T03:06:02Z
Hutan SibuatenKaroPolisiTNI

400 Batang Ganja Ditemukan di Hutan Sibuaten Karo, Polisi Buru Pelaku

Tanaman ganja di cabut oleh petugas. (Foto/Istimewa).

Karo - nduma.id


Polres Tanah Karo bersama Forkopimda Kabupaten Karo menggerebek ladang ganja di kawasan hutan Sibuaten, Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek. Sabtu 25 Oktober 2025. 


Operasi ini berhasil menemukan sekitar 400 batang tanaman ganja siap panen, berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kawasan hutan tersebut. 


Tim gabungan segera bergerak cepat pada Jumat 24 Oktober 2025 siang untuk melakukan verifikasi.

 

"Benar, kami menemukan sekitar 400 batang tanaman yang diduga kuat adalah ganja," ujar Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto.


Keesokan harinya, Sabtu 25 Oktober 2025, tim gabungan yang terdiri dari unsur Forkopimda, Kabag Ops, Kabag Ren, Kasat Narkoba, dan Forkopimcam Merek langsung melakukan pencabutan dan pemusnahan barang bukti di lokasi. 


Sebanyak 385 batang ganja dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat, disaksikan langsung oleh para pejabat terkait, aparat TNI-Polri, serta perwakilan pemerintah kecamatan dan desa. 


Sementara itu, 15 batang ganja lainnya disisihkan untuk dijadikan barang bukti dan akan diuji di laboratorium forensik.

 

Tampak hadir juga Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, S.P., Dandim 0205/TK Letkol Inf Robet Panjaitan, serta jajaran pejabat utama Polres Tanah Karo dan Forkopimcam Merek.

 

Kapolres Tanah Karo menegaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan laporan polisi model A dan tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. 


Selain itu, polisi juga akan melakukan gelar perkara untuk mempercepat proses penyelidikan.

 

"Kami akan terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap siapa pelaku yang bertanggung jawab atas penanaman ganja ini," tegas AKBP Eko Yulianto.

 

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. 


Pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika yang merusak generasi muda.

 

Penulis : Rudi

Redaktur : Son