HUT 5

HUT 5

Tirta Nciho

Tirta Nciho
Kamis, 09 Oktober 2025, 10:38 WIB
Last Updated 2025-10-09T03:38:05Z
DairiGereja Kristen Pakpak DariKetenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi Untuk Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Para Sintua dan Jemaat

Jefri Iswanto, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota dan Pdt. Abed Nego Padang Batanghari MTh selaku Pimpinan GJPPD foto bersama usai menandatangani perjanjian kerja sama. (Foto/Istimewa).

Dairi - nduma.id

 

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karo Kabanjahe menorehkan langkah strategis dengan menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) bersama Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD).


Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para sintua dan jemaat GKPPD di seluruh Indonesia yang memenuhi syarat pendaftaran.

 

Penandatanganan PKS ini berlangsung di Kantor Pusat GKPPD di Kabupaten Dairi. Kamis 25 September 2025 kemarin.


Pihak BPJS Ketenagakerjaan diwakili oleh Jefri Iswanto, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota, sementara GKPPD diwakili oleh Pdt. Abed Nego Padang Batanghari MTh selaku Pimpinan.

 

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama. (Foto/Istimewa).

Dalam perjanjian tersebut, GKPPD berkomitmen penuh untuk mendorong masing-masing Gerejanya agar mendaftarkan Sintua pada masing-masing Gereja dan Jemaat yang memiliki profesi sebagai pekerja mandiri yang memenuhi syarat pendaftaran untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari resiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia. 


Langkah ini menjadi angin segar bagi para sintua dan jemaat yang berprofesi sebagai pekerja mandiri yang kerap menghadapi risiko tinggi dalam pekerjaan sehari-hari.

 

Pdt. Abed Nego Padang Batanghari MTh mengungkapkan antusiasmenya. 


“Kami sangat menyambut baik perlindungan sosial tenaga kerja dari BPJS Ketenagakerjaan ini. Kami juga akan proaktif mendorong seluruh jemaat gereja di wilayah kami yang memiliki risiko pekerjaan untuk segera menjadi peserta BPJAMSOSTEK, mengingat iurannya sangat terjangkau namun manfaatnya begitu besar,” ujarnya.

 


Pada kesempatan yang sama Jefri Iswanto selaku Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota Menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada GKPPD atas kerjasama ini, dimana GKPPD akan menjadi contoh bagi yang lainnya untuk memberikan perlindungan Jamsostek kepada pada pekerja keagamaan dan menyebar pada seluruh jemaat GKPPD. 


Ketika kepala keluarga yang menjadi peserta mengalami resiko seperti kecelakaan ataupun meninggal dunia maka dengan adanya santunan dari BPJS Ketenagakerjaan akan mampu menekan potensi munculnya masyarakat miskin baru, disamping itu jika sudah memenuhi syarat tertentu, dua orang anak akan mendapatkan manfaat beasiswa maksimal 174 juta rupiah, sedangkan jika peserta meninggal dunia biasa maka ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar 42 juta rupiah untuk kepesertaan diatas 3 bulan dan masih banyak manfaat lainnya yang akan diberikan kepada peserta dan ahli waris.


Senada dengan itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Karo Kabanjahe, Dinarta Tarigan, menegaskan komitmen pihaknya. 


“Pemerintah hadir untuk seluruh masyarakat pekerja di Indonesia. Dengan iuran yang minimal, para peserta akan mendapatkan manfaat perlindungan yang maksimal. Kami akan senantiasa memberikan pelayanan terbaik dalam menjalankan program jaminan sosial ini,” jelas Dinarta.

 

Sebagai badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki mandat untuk memastikan setiap tenaga kerja terlindungi secara optimal. 


Inisiatif ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi para pekerja baik formal maupun informal, terutama mereka yang berhadapan dengan risiko tinggi dalam menjalankan tugas dan pekerjaannya.

 

Penulis : Rudi

Redaktur : Son