![]() |
| Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga. (Foto/Istimewa). |
Dairi - nduma.id
Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, menyerahkan 346 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi 2024 di lapangan Kantor Kecamatan Sumbul. Selasa 14 Oktober 2025.
Penyerahan ini disaksikan Ketua Tim Penggerak PKK Dairi, Rita Puspita Vickner Sinaga, dan Sekretaris Daerah, Surung Charles Bantjin.
Vickner Sinaga mengajak PPPK menghargai amanah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan melayani masyarakat dengan sungguh-sungguh.
"Jangan sampai gaji yang menjadi hak anda terhambat. Layani masyarakat dengan hati, senyumlah, dan anda akan dikenang sebagai ASN Dairi yang berbeda," pesannya.
Kepala BKPSDM, Junihardi Siregar, melaporkan rincian penerima SK: 42 guru, 102 tenaga kesehatan, dan 202 tenaga teknis, dengan masa kerja 1 September 2025 hingga Agustus 2030. Pemkab Dairi juga mengusulkan 417 PPPK paruh waktu.
Acara diakhiri dengan orientasi PPPK dan dihadiri camat, pimpinan OPD, dan Kapolsek Sumbul.
Penulis : Real
Redaktur : Rudi
