Siantar

Siantar

Tirta Nciho

Tirta Nciho
Kamis, 23 Oktober 2025, 09:09 WIB
Last Updated 2025-10-23T02:39:12Z
DairiJudiPolisi

Isu Judi Beredar di Dairi, Polisi Bergerak Lakukan Penelusuran Lapangan

Polisi saat melakukan penelusuran lapangan di Desa Lau Bagot. (Foto/Dody).

Dairi - nduma.id


Isu panas terkait dugaan keterlibatan seorang Kepala Desa (Kades) berinisial BT di Dairi dalam praktik perjudian dan penebangan kayu liar mendadak beredar di tengah masyarakat. 


Menanggapi tudingan serius yang beredar luas itu, Sat Reskrim Polres Dairi bersama Polsek Tigalingga bergerak melakukan penelusuran lapangan. 


Sat Reskrim Polres Dairi bersama Polsek Tigalingga langsung melakukan penelusuran lapangan untuk memastikan kebenaran dari isu tersebut.


Namun, hasil awal penyelidikan justru belum menemukan bukti konkret.


Kapolsek Tigalingga, IPTU Parlindungan Lumban Toruan didampingi Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Dairi, IPDA Irwanta Bangun, menjelaskan bahwa dari hasil penelusuran lapangan yang dilakukan di beberapa titik, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian seperti yang diisukan.


"Seperti apa yang kita lihat hari ini, apa pun tidak ada. Selama ini pun yang kita ketahui ga ada. Tetapi memang harus kita cek, dengan adanya berita viral. Namun itu pun ke tempat lain kita cek lagi, mana tahu ada. Kami akan cek, dan kami akan berupaya tidak ada perjudian di sini," ujar IPTU Parlindungan, Rabu (22/10/2025).


Beberapa pemilik warung yang didatangi oleh petugas juga membantah adanya aktivitas perjudian  di tempat usaha mereka.


"Ga ada bg. Paling main-main catur," kata pemilik warung di Jalan Lintas Tiga Lingga - Kuta Buluh, Nopan Tarigan.


Ia juga membantah bahwa warung maupun lahan tersebut merupakan milik BT.


Senada dengan Nopan, pemilik warung lainnya di Desa Lau Bagot juga membantah bahwa warungnya dijadikan tempat aktivitas perjudian.


"Ga ada kegiatan seperti itu. Cuma jualan kede kopi sama jajan anak-anak aja," ucap pemilik warung yang dipanggil dengan sebutan Mak Jia.


Pun begitu, Kapolsek Tigalingga itu juga tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas perjudian.


"Walau demikian, tetap kita himbau juga tadi kepada pemilik warung, supaya tidak melakukan aktivitas perjudian," pungkas Kapolsek Tigalingga itu.


Sebelumnya dalam sebuah pemberitaan di media online, BT dituding menjalankan aktivitas ilegal berupa perjudian dan juga penebangan kayu liar di Kecamatan Tigalingga, Tanah Pinem, dan juga Gunung Sitember.


"Kepala Desa BT ini menguasai beberapa wilayah untuk kegiatan ilegal seperti judi dan penebangan liar. Kita menduga ada pihak yang membekingi sehingga aparat seolah tutup mata," ujar Sennang, dilansir dari mistar.id (21/10/2025).


Menanggapi isu tersebut, BT saat dikonfirmasi melalui WhatsApp membantah tudingan tersebut.


"Terkait tudingan itu, saya tidak tahu menahu soal aktivitas perjudian. Dan soal isu ilegal logging dan lainnya, beberapa waktu lalu saya juga sudah klarifikasi bahwa itu tidak benar," ungkap BT saat dikonfirmasi, Rabu (22/10/2025).


Penulis : Dody

Redaktur : Rudi