Siantar

Siantar

Tirta Nciho

Tirta Nciho
Selasa, 28 Oktober 2025, 19:37 WIB
Last Updated 2025-10-28T12:37:33Z
DairiKementerian Lingkungan Hidup dan KehutananPertambangan

Pemangku Hak Ulayat Se-Kabupaten Dairi Sepakat Dukung Beroperasinya PT DPM

Para pemangku hak ulayat bersama dengan perwakilan PT DPM. (Foto/Istimewa)

Dairi - nduma.id


Menyikapi keberlangsungan investasi di Kabupaten Dairi, para pemangku hak ulayat se-Kabupaten Dairi melakukan pertemuan dengan pihak PT Dairi Prima Mineral (DPM).


Pertemuan itu berlangsung di kediaman salah satu tokoh masyarakat, Saut Ujung, di Desa Kalang Simbara, Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi Sumatera Utara. Selasa 28 Oktober 2025.


Dalam pertemuan tersebut, para pemangku hak ulayat sepakat untuk mendukung keberlangsungan beroperasinya PT DPM di Dairi.


Dengan beroperasinya PT DPM, mereka berpendapat dan berharap, nantinya perusahaan ini dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat sekitar pada khususnya, dan masyarakat Dairi pada umumnya.


Terutama dalam hal peningkatan ekonomi, infrastruktur, dan juga kesempatan kerja bagi masyarakat Dairi.


Sahbin Cibro, salah satu perwakilan pemangku hak ulayat menyampaikan bahwa masyarakat adat siap bekerja sama dengan perusahaan, selama kegiatan operasional tetap memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.


"Kami mendukung keberadaan PT DPM, karena kami percaya bila dikelola dengan baik dan transparan, perusahaan ini akan membuka peluang besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Dairi,” ungkap Sahbin Cibro.


Mereka menilai, dengan beroperasinya PT DPM, nantinya dapat memberikan kontribusi positif bagi daerah.


Pihak manajemen PT DPM menyambut baik dukungan tersebut dan menegaskan bahwa perusahaan  berkomitmen untuk menjalankan operasional secara bertanggung jawab serta sesuai dengan regulasi pemerintah, maupun kearifan lokal.


"Kami berterima kasih atas kepercayaan dan dukungan masyarakat. PT DPM berkomitmen untuk terus menjaga lingkungan, menghormati hak ulayat, serta berkontribusi bagi pembangunan ekonomi dan sosial di Kabupaten Dairi,” ujar Baiq Idayani, Superintendent Hubungan Masyarakat PT DPM.


Pertemuan itu dihadiri oleh perwakilan marga Cibro, Sambo, Maha, Pardosi, Saran Boang Manalu,  Manik, Bako, Berampu, Ujung, Kudadiri, Matanari, Lingga, dan Bintang.


Pertemuan diakhiri dengan penandatanganan pernyataan dukungan dari para pemangku hak ulayat terhadap pembukaan PT DPM, sebagai bentuk komitmen bersama untuk mendorong pembangunan di Kabupaten Dairi. 


Penulis : Dody

Redaktur : Rudi