HUT 5

HUT 5

Tirta Nciho

Tirta Nciho
Kamis, 09 Oktober 2025, 20:31 WIB
Last Updated 2025-10-09T16:39:32Z
dan TransformasiDigital KeuanganGenjot PADLewat EvaluasiSimalungunTriwulan III

Pemkab Simalungun Genjot PAD Lewat Evaluasi Triwulan III dan Transformasi Digital Keuangan

Sekda Mixnon Simamora saat memberikan sambutan dalam Rapat Evaluasi PAD Triwulan III Tahun Anggaran 2025 di Ruang Harungguan Djabanten Damanik Kamis 9 Oktober 2025. (Foto/Ari)

Simalungun -
 nduma.id


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menunjukkan keseriusannya dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD)


Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Pemkab Simalungun menggelar Rapat Evaluasi PAD Triwulan III Tahun Anggaran 2025, Kamis 9 Oktober 2025.

Rapat berlangsung di Ruang Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, dan dihadiri oleh pimpinan perangkat daerah terkait, seluruh camat se-Kabupaten Simalungun, serta jajaran BPKPD. 


Kehadiran seluruh elemen pemerintahan mencerminkan komitmen Pemkab untuk memperkuat sinergi dalam upaya peningkatan PAD.


Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun Mixnon Andreas Simamora, yang membuka rapat mewakili Bupati Simalungun, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menggali potensi PAD daerah.


“Peningkatan PAD adalah tanggung jawab kita semua, mulai dari OPD, camat, hingga perangkat nagori. Semua harus berperan aktif menggali potensi dan memastikan setiap transaksi daerah tercatat secara transparan dan akuntabel,” ujar Mixnon.


Ia juga menekankan pentingnya penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi potensi kebocoran anggaran. 


Dengan sistem transaksi elektronik, seluruh arus penerimaan daerah dapat dipantau secara real time.


“Elektronifikasi bukan hanya soal teknologi, tetapi komitmen kita memperbaiki tata kelola keuangan agar lebih efisien dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.


Mixnon menambahkan, Pemkab Simalungun bertekad melakukan pembenahan sistem pengelolaan keuangan dan pajak daerah secara menyeluruh. 


Upaya tersebut mencakup pengawasan internal yang lebih ketat, penerapan sistem digital terintegrasi, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak.


“Kita ingin PAD menjadi sumber kekuatan ekonomi daerah yang mandiri. Karena itu, sistem harus diperkuat, pengawasan diperketat, dan kesadaran aparatur serta masyarakat harus terus dibangun,” pungkasnya.


Sementara itu, Plt Kepala BPKPD Kabupaten Simalungun, Simson Sauttua Pardomuan, dalam laporannya mengungkapkan sejumlah tantangan dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah pada Triwulan III 2025.


Menurutnya, kendala utama meliputi pelaporan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) di sektor perhotelan, restoran, dan hiburan yang belum optimal, rendahnya kepatuhan wajib pajak di kawasan wisata, serta belum maksimalnya pelaporan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Galian C) di beberapa kecamatan.


Selain itu, keterbatasan SDM pajak di sejumlah UPTD, rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar PBB, serta terbatasnya akses pembayaran di teller juga menjadi tantangan tersendiri.


Untuk mengatasi hal itu, BPKPD merekomendasikan beberapa langkah strategis, di antaranya:

1. Optimalisasi PBJT melalui penerapan alat perekam transaksi di objek pajak potensial.

2. Penguatan koordinasi lintas sektor antara OPD, pemerintah kecamatan, dan nagori.

3. Pendataan ulang objek PBB untuk menggali potensi pajak baru.

4. Penambahan tenaga pajak di UPTD wilayah prioritas.

5. Sosialisasi aktif kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya kepatuhan pajak dan retribusi.


Rapat ini menegaskan tekad Pemkab Simalungun untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pelayanan publik, serta memastikan PAD menjadi fondasi kemandirian ekonomi daerah. 


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi