![]() |
Proses pemusnahan barang bukti Sabu di Mapolres Dairi. (Foto/Istimewa). |
Dairi - nduma.id
Komitmen dalam pemberantasan Narkoba.
Polres Dairi memusnahkan barang bukti berupa Sabu seberat 697,7 Gram.
Bertempat di depan Kantor Sat Narkoba Polres Dairi. Kamis 16 Oktober 2025.
Aksi inipun dinilai bukan sekadar pemusnahan, tapi juga bentuk perang terhadap Narkoba di wilayah tersebut.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Waka Polres Dairi, Kompol Diarma Munthe, dan disaksikan Perwakilan dari Pengadilan Negeri Sidikalang, David J Saruksuk, Perwakilan Kejaksaan Dairi, Yudika Sormin, dan penasihat hukum, Jhosep Situmorang.
Kehadiran mereka menegaskan kalau pemberantasan Narkoba adalah tanggung jawab bersama.
"Kami akan terus berkomitmen agar Kabupaten Dairi bisa bebas dari Narkoba, " kata Wakapolres Dairi, Kompol Diarma Munthe.
Sabu yang dimusnahkan adalah hasil tangkapan dari 3 tersangka, yaitu SP, SS, dan ARM.
Barang haram ini kemudian di blender menjadi bubur sebelum akhirnya dibuang ke kloset.
Pada giat itu, Kompol Diarma Munthe dengan tegas menyampaikan pesan kepada masyarakat Dairi, khususnya generasi muda, untuk menjauhi Narkoba.
"Mari kita saling menjaga keluarga kita, khususnya para anak muda untuk tidak mencoba dekati barang terlarang ini. Sampaikan kepada kami, apabila ada indikasi ataupun informasi terkait peredaran Narkotika. Pasti akan kami tindaklanjuti," tandasnya serius.
Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Chandra menjelaskan pemusnahan ini adalah bukti nyata bahwa Polres Dairi tidak main-main dalam memberantas Narkoba.
Ini adalah langkah awal dari serangkaian tindakan yang akan terus dilakukan untuk melindungi masyarakat Dairi dari bahaya Narkoba.
Penulis : Rudi
Redaktur : Son