Siantar

Siantar

Tirta Nciho

Tirta Nciho
Senin, 13 Oktober 2025, 21:09 WIB
Last Updated 2025-10-13T14:09:55Z
PedagangPolisiSianțar

Progres Perobohan Gedung IV Pasar Horas Mencapai 35 persen

Suasana perobohan Gedung IV Pasar Horas, Senin 13 Oktober 2025. (Foto/Ari)

Pematangsiantar - nduma.id


Progres perobohan Gedung IV Pasar Horas di Jalan Merdeka Pematangsiantar sudah mencapai sekitar 35 persen, terhitung sejak Rabu 8 Oktober 2025 hingga Sabtu 11 Oktober 2025. 


Perobohan gedung pasca terbakar September tahun lalu itu pun dilanjutkan Senin 13 Oktober 2025.


Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar Henry Jhon Musa Silalahi ST MEng, Senin 13 Oktober 2025 menerangkan, pihak penyedia CV Sihujur Jaya telah memulai proses perobohan Gedung IV Pasar Horas sejak Rabu 8 Oktober 2025. 


Hingga Sabtu 11 Oktober 2025, 

progres pekerjaan selama 4 hari telah mencapai 35 persen dari seluruh luasan gedung yang direncanakan dirobohkan.


Musa-panggilan Henry Jhon Musa Silalahi, mengakui adanya beberapa kendala dalam proses perobohan Gedung IV Pasar Horas. Kendala tersebut, katanya, antara lain kondisi cuaca dan kerusakan pipa hidrolik pada kedua unit alat berat breaker.


"Pipa hidrolik alat berat rusak akibat terkena besi beton. Sehingga selang hidrolik pecah, dan sedang dalam proses perbaikan," terang Musa.


Alhasil, proses perobohan Gedung IV Pasar Horas tidak bisa dilanjutkan Minggu 12 Oktober 2025.


Direncanakan, Senin 14 Oktober 2025 siang, pekerjaan dilanjutkan dengan menggunakan satu unit alat berat.


"Sedangkan satu unit alat berat lagi belum bisa digunakan. Sebab masih menunggu suku cadang dari Medan," sebut Musa.


Masih kata Musa, proses pemotongan besi beton di lokasi juga terus dilakukan untuk memudahkan mobilisasi alat berat dan mengurangi resiko kerusakan alat berat.


"Rencana penggunaan bucket/excavator juga akan dikerahkan dalam percepatan pengurangan material bongkaran di lokasi untuk dibawa keluar," tukas Musa. 


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi