![]() |
| Empat remaja dikembalikan kepada orang tuanya di Polsek Siantar Martoba, Selasa 25 November 2025. (Foto/Ari). |
Pematangsiantar - nduma.id
Empat Remaja usia belasan tahun diduga melakukan aksi tawuran di Asrama Martoba Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Selasa 25 November 2025 malam.
Polseķ Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Pawas, Ka SPK, beserta Piket Fungsi respon cepat laporan warga dengan pengecekan dugaan terjadinya aksi tawuran tersebut.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH mengatakan hasil pengecekan diamankan empat orang remaja warga Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba diduga tawuran berinisial AAA (16), FA (14), TK (14) dan DPD (17).
Selanjutnya ke empat remaja tersebut diamankan ke Mako Polsek Siantar Martoba. Lalu para personil diberikan arahan dan bimbingan dihadapan orangtua masing-masing.
Tidak itu saja ke 4 remaja tersebut juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dikemudian hari dan dikembalikan kepada orangtuanya masing-masing.
"Keempat remaja tersebut sudah dikembalikan kepada orangtua masing masing setelah diberikan dan bimbingan untuk tidak mengulangi aksi tawuran lagi," pungkas AKP Martua.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi
