Siantar

Siantar

Tirta Nciho

Tirta Nciho
Kamis, 20 November 2025, 15:42 WIB
Last Updated 2025-11-20T09:39:38Z
DairiKementerian HukumKementerian lingkungan dan KehutananTambangWakil Rakyat

Massa Geruduk DPRD Dairi, Desak Percepatan AMDAL PT DPM Demi Kesejahteraan

Perwakilan massa menyerahkan tuntutan kepada Ketua DPRD. (Foto/Rudy).

Dairi - nduma.id 


Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dairi Peduli Pembangunan (AMDPP) menggelar aksi damai di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi Sumatera Utara. Kamis 20 November 2025.


Mereka menuntut keseriusan PT Dairi Prima Mineral (DPM) agar mempercepat penyelesaian izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

 

Massa yang sebagian besar berasal dari daerah lingkar tambang di Kecamatan Parongil, Kabupaten Dairi ini mendesak DPRD untuk memanggil PT DPM terkait lambatnya progres perizinan AMDAL.

 

Dalam orasinya, salah seorang massa, Oberlin Tua Pasaribu, menuding PT DPM tidak serius dalam berinvestasi. 


"Kami meminta DPRD Dairi memanggil PT DPM dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keseriusan mereka menyelesaikan proses izin AMDAL. Jika DPM tidak serius, sebaiknya hengkang dari Kabupaten Dairi. Kami mendesak DPM untuk beroperasi pada tahun 2026," tegasnya.


Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani, bersama sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Tony Juni Lumban Gaol, Nahason Lumban Gaol, dan Syahdani Putra Pardosi, menerima langsung aspirasi massa. 


Sabam mengapresiasi aksi damai tersebut dan menegaskan dukungan DPRD terhadap investasi PT DPM, asalkan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. 


"DPRD Dairi mendukung operasional PT DPM dan meminta perusahaan untuk segera mengurus izin AMDAL. Tanpa investasi, pembangunan di Dairi akan berjalan lambat," ujarnya.

 

Sebagai tindak lanjut, Sabam berjanji akan memasukkan tuntutan masyarakat ke dalam agenda rapat Badan Musyawarah (Bamus).

 

Sementara itu tempat terpisah , Chief Legal and External Relations Officer PT DPM, Radianto Arifin, menyatakan bahwa pihaknya menghargai dan memahami aspirasi masyarakat. 


"Kami saat ini sedang berjuang mengurus AMDAL. Tahapan saat ini sudah lulus kelengkapan administrasi, dan akan lanjut ke tahapan berikutnya," ujarnya melalui pesan seluler.


Radianto berharap dukungan dari semua elemen masyarakat agar PT DPM segera mendapatkan izin dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

Para demonstran yang pro terhadap investasi ini menyampaikan 5 tuntutan utama.


Pertama mendukung operasional PT DPM dengan catatan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Kedua menuntut PT DPM untuk serius dan segera mengurus izin AMDAL sebagai syarat mutlak operasional.


Ketiga meminta kepastian jadwal operasional sebagai wujud komitmen investasi dan peningkatan kesejahteraan.


Keempat mendesak DPRD untuk melaksanakan RDP dengan PT DPM guna mengetahui langkah konkret perusahaan.


Dan terakhir meminta PT DPM untuk menghentikan pemberian janji palsu terkait penerbitan izin AMDAL.


Penulis : Rudi

Redaktur : Son