Siantar

Siantar

Tirta Nciho

Tirta Nciho
Selasa, 11 November 2025, 19:12 WIB
Last Updated 2025-11-11T12:17:05Z
Badan Pertanahan NasionalDairiPolisi

Kades di Dairi Dilaporkan Atas Dugaan Pemalsuan

Mako Polres Dairi, Jalan Sisingamangaraja - Sidikalang. (Foto/Dody).

Dairi - nduma.id


Salah satu oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi dilaporkan ke Polres Dairi atas dugaan tindak pidana pemalsuan.


Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : STTLP/B/421/X/2025/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumatera Utara.


Paber Pakpahan selaku perangkat desa melaporkan Kepala Desa Buluduri, ke Polres Dairi atas dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Buluduri tentang Panitia Pelaksanaan Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024.


Menurut pelapor, awalnya ia mendapat informasi dari rekannya sesama perangkat desa RS, tentang adanya isu penarikan sejumlah uang kepada masyarakat untuk pengurusan sertifikat tanah oleh Kepala Desa melalui Panitia PTSL.


Kemudian RS juga menginformasikan kepadanya bahwa telah tersebar SK yang mencantumkan nama mereka berdua di dalam kepanitiaan.


"Kami sama sekali ga tahu menahu mengenai pembentukan Panitia PTSL itu, dan ga pernah dilibatkan juga dalam kegiatan terkait PTSL. Tapi kok di dalam daftar kepanitiaan nama kami dimasukkan," ungkap Paber, Selasa (11/11/2025).


Atas dasar itulah ia merasa bahwasanya surat tersebut telah dipalsukan oleh oknum Kepala Desa.


Tak hanya itu, Paber juga merasa ada kejanggalan lain terkait SK yang dikeluarkan oleh Kades tersebut.


"Terkait SK itu pun, saya merasa masih ada kejanggalan lain juga," terangnya.


Namun ia belum bisa menjelaskan secara detail terkait kejanggalan yang dimaksud.


Pelapor berharap Polres Dairi dapat segera menuntaskan kasus ini.


"Saya yakin Polres Dairi dapat bekerja secara profesional, dan kasus ini dapat segera tuntas, berjalan sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.


Terpisah, Kanit Pidum Polres Dairi, IPDA Irwanta Bangun melalui Kasi Humas Polres Dairi, IPDA Ringkon Manik membenarkan laporan tersebut, dan telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa sebagai terlapor pada Senin kemarin.


"Ia benar, kemarin sudah diperiksa. Saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," terang IPDA Ringkon.


Penulis : Dody

Redaktur : Rudi